Anggaran Modernisasi Alutsista dalam Kontroversi dan Dilema

Oleh: Sugiyanto H. Semangun * 

Opini yang disampaikan Connie Rahakundini Bakrie melalui podcast Akbar Faizal Uncensored pada 27 Mei 2021 lalu, bergulir terus dan menimbulkan berbagai ruang diskusi pada media mainstream lainnya, baik visual, cetak, dan online. Rencana penggunaan anggaran sebesar Rp 1,7 Kuadriliun atau Rp 1.760 T oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) tersebut dikritisi oleh Connie melalui pandangannya sebagai pengamat, akademisi, dan praktisi yang pernah terlibat dalam penyusunan Road Map Pertahanan. Pandangan kritis terkait rencana belanja yang harus dihabiskan pada tahun 2024 dan eksistensi PT. Teknologi Militer Indonesia seolah-olah menjadi opini yang menggiring pada kesimpulan akan adanya skandal besar di Kemhan, tentu tokoh sasarannya adalah Prabowo Subianto sebagai Menhan.

Opini dalam bungkusan data yang masih mentah dan perlu analisis mendalam lebih lanjut tersebut, ternyata disambut media lainnya untuk mengisi ruang publik dalam ragam acara talk show. Namun seminggu kemudian, tepatnya pada 3 Juni 2021 pada acara podcast yang sama, Akbar Faizal Uncensored, opini yang disampaikan Andi Widjajanto, bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh Connie. Penjelasan sistematis yang disampaikan Andi terkait adanya upaya pemenuhan Kekuatan Pokok Minimum – KPM (Minimum Essential Force) yang telah ditetapkan pada 2004 s.d 2024 dalam tiga tahap, KPM I, II, dan III, dapat dijadikan dasar berpijak untuk melihat masalah ini secara jelas. Rencana Strategis (Renstra) 2004 – 2024 tersebut akan berakhir pada 2024 nanti dan Menhan harus membuat Renstra baru, diharapkan dapat memproyeksikan Renstra 2024 – 2044 sebagai kesinambungan dari Renstra 2004 – 2024.

Dokumen dalam kategori sangat rahasia tersebut tentu harus diamankan sebagai bagian dari kepentingan nasional. Aparatus penyelenggara negara terkait isu pertahanan tentu sudah sangat memahami prinsip LPG (lid, pam, dan gal) atau penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan dalam pemenuhan kesiapan (readiness) pertahanan negara. Prinsip pengamanan dalam bentuk ragam analisis sasaran dan penugasan harus diterapkan secara ketat dan terukur, khususnya terkait isu kesiapan pertahanan negara. Prinsip pengamanan ini dapat menjadi sumber kesimpangsiuran informasi dan pengetahuan yang dimiliki publik secara umum, dan tidak tertutup para akademisi juga dapat terperangkap dalam sesat pikir jika salah mengambil asumsi-asumsi dasar meskipun metode yang digunakan telah teruji (lazim).

Andi Widjajanto menjelaskan bahwa Menhan memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan KPM III meskipun KPM II relatif tidak jalan pada masa kepemimpinan Menhan sebelumnya. KPM yang telah memiliki legal standing dan menjadi bagian indikator kinerja Menhan, tentu menimbulkan suatu dilema bagi Prabowo Subianto sebagai Menhan karena situasi pendemi Covid-19 masih berlangsung, seluruh asumsi dasar yang digunakan terkait penyusunan anggaran pemenuhan KPM III dan perampungan sisa-sisa pekerjaan yang ada dalam KPM II sudah bergeser, pertumbuhan ekonomi yang masih minus dan standar yang digunakan adalah pertumbuhan ekonomi di atas 7%. Secara ideal, menurut Andi Widjajanto dan tim, berdasarkan simulasi hitungan kebutuhan anggaran pemenuhan sampai level KPM III membutuhkan Rp 3,47 Kuadriliun. Oleh karena itu, angka Rp 1,7 Kuadriliun tersebut masih dalam kategori skenario moderat, bukan skenario optimistik. Lebih lanjut, Andi Widjajanto mengapresiasi apa yang dilaksanakan Prabowo Subianto dan Kemhan di tengah-tengah situasi yang tidak pasti karena Pendemi Covid-19.

Modernisasi Alutsista dalam Dilema

Pembangunan readiness (kesiapan) pertahanan negara dalam menjalankan amanah konstitusi sebagai salah satu tujuan penyelenggaraan negara, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, tentu memerlukan kesiapan dari aspek modal ekonomi, modal budaya, modal sosial, dan modal simbolik sehingga optimalisasi dari aspek man, money, material, dan method untuk penguatan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista). Modernisasi sebagai bagian dari penguatan Alutsista tentu tidak dapat dihindarkan karena adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berjalan cepat. Proyeksi perkiraan situasi masa depan atas spektrum Tantangan – Hambatan – Gangguan – Ancaman terkait isu pertahanan, faktor kontrol yang mempengaruhinya tentu banyak. Pendekatan capability base melalui penetapan standar yang sudah ditetapkan secara konstitusional atas kepemilikan Kekuatan Pokok Minimum (KPM) untuk menghadapi seluruh situasi, apakah ada atau tidak adanya ancaman ke depan.

Kebutuhan modernisasi atas ketidaktersediaan atau keusangan bagian-bagian Alutsista atau peremajaannya, tentu memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Jika mengacu pada apa yang diperkirakan oleh Andi Widjajanto sebesar Rp 3,47 Kuadriliun sampai masuk pada KPM III, tentu sudah dapat diperkirakan bagaimana mutu readiness Pertahanan Indonesia jika Rp 1,7 Kuadriliun tersebut tidak direalisasikan, atas kondisi Alutsista Indonesia baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Dilema tersebut harus dapat dijawab oleh Prabowo Subianto sebagai uji kepemimpinannya sebagai Menhan, meskipun situasi Pendemi Covid-19 sudah menjadi ancaman karena tidak mungkin lagi dapat melakukan pemenuhan KPM III, pertumbuhan ekonomi sebagai asumsi dasar tidak dapat lagi digunakan.         

Kontroversi Anggaran Lunak

Eksistensi Rp 1,7 Kuadriliun yang ditopang oleh kepiawaian Prabowo Subianto dalam memainkan kekuatan jaringan internasional yang dimilikinya, dalam skema pinjaman sangat-sangat lunak tersebut, diharapkan dapat dimanfaatkan secara institusional dalam menjawab dilema modernisasi yang diharuskan, karena sudah tertuang dalam KPM III. Kontroversi yang muncul ke publik yang disebabkan adanya gap pengetahuan publik dengan aturan yang berlaku, latar belakang Prabowo Subianto sebagai tokoh politik, prinsip pengamanan data rahasia negara, dan ditambah opini Connie Rahakundini Bakrie yang cenderung emosional.

Berkaca dari Geopolitik Era Soekarno

Presiden Indonesia pertama, Ir. Soekarno, atau Bung Karno, pernah menghadapi dilema yang jauh lebih kompleks dalam pengadaan dan modernisasi Alutsista Indonesia. Keterbatasan unsur man, money, material, dan method dalam penguatan readiness Pertahanan Indonesia pada periode 1950 dan 1960 dapat dijawab secara elegan oleh Bung Karno. Kunci suksesnya adalah kepiawaian Bung Karno dalam memainkan geostrategi karena pengetahuan geopolitik beliau memang lotok. Alutsista yang didatangkan sebagian besar dari negara-negara maju saat itu seperti AS, Jerman, dan Rusia, mampu mengantarkan Indonesia menjadi salah satu negara terkuat di kawasan Asia Selatan dalam isu pertahanan.

Oleh karena itu, Indonesia sudah sepatutnya dapat memanfaatkan posisi strategis secara geografisnya sebagai bagian geostrategi dan geopolitik yang digunakan untuk penguatan modal ekonomi, modal sosial, modal budaya, dan modal simbolik dalam membangun Indonesia yang mandiri dan berdaulat. Sudah sepatutnya para tokoh yang memiliki kapasitas dalam memanfaatkan jaringan internasionalnya seperti Luhut Binsar Panjaitan, Erick Thohir, Sandiaga Uno, Susi Pudjiastuti, dan tokoh-tokoh lainnya, termasuk Prabowo Subianto, dapat memainkan kemampuan geopolitiknya untuk kepentingan nasional. Perbedaan pendapat dalam pilihan metode untuk memperjuangkan kepentingan nasional tersebut sangat mungkin terjadi, tetapi sangat diharapkan cukup di ruang terbatas saja, karena ada keterbatasan pengetahuan publik, baik atas asumsi dasar dan data yang diketahui. Pada era Bung Karno, perbedaan-perbedaan tersebut juga kerap terjadi, meski dialetika tersebut diperlukan untuk menghasilkan pengetahuan yang lebih baik lagi karena dilengkapi oleh ragam pandangan kritis. 

Dialetika opini Connie Rahakundini Bakrie dan Andi Widjajanto terkait eksistensi rencana belanja Alutsista Rp 1,7 Kuadriliun terjadi karena adanya gap pengetahuan yang dimiliki oleh keuda tokoh tersebut. Andi Widjajanto mampu menyampaikan pengetahuannya secara logis sesuai konteks dan analisa situasi yang sedang berlangsung, sedangkan Connie Rahakundini Bakrie menyampaikan opininya secara emosional sehingga terkesan provokatif. Opini emosional Connie tersebut mungkin saja, mungkin saja dipengaruhi cita-citanya yang ingin menjadi Menteri Pertahanan wanita pertama di Indonesia. Namun demikian, ada bijaknya Menteri Pertahanan mengundang tokoh-tokoh tersebut dan tokoh lainnya untuk memberi sumbang saran dalam suatu forum terbatas, sehingga pandangan-padangan kritis dari para akademisi terkait isu pertahanan tersebut dapat digunakan dan dimanfaatkan dalam penguatan Pertahanan Indonesia. Selanjutnya sebagai saran, Connie Rahakundini Bakrie diharapkan sudah sepatutnya dapat menghadirkan suatu pengetahuan yang baik kepada masyarakat luas, pengetahuan yang sudah memenuhi unsur logos, phatos, dan ethos.

(*)Penulis adalah Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI DIY. Kandidat Doktor Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan UGM  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com