Dukungan Penundaan Pemilu 2024 dari Elit Parpol Menguat, Dari Pandemi Hingga Perang Rusia-Ukraina Jadi Alasan

JAKARTA – Wacana penundaan Pemilu 2024 sekaligus perpanjangan masa jabatan Presiden kembali menguat dari kalangan elit Partai Poliytik (Parpol). Setelah Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, giliran Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyatakan sepakat penundaan Pemilu 2024. 

Menurut Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas, diantara alasan tersebut salah satunya adalah karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Selain itu menurutnya perekonomian di Indonesia belum membaik. Pertumbuhan saat ini rata-rata masih 3 hingga 3,5 persen. Di samping itu, situasi masyarakat juga masih banyak yang kehilangan pekerjaan. Termasuk di kalangan pengusaha yang usaha-usahanya belum kembali pulih. Ia juga mengaitkan kondisi dunia yang tengah memanas akibat perang antara Rusia dan Ukraina dan tidak menentunya harga minyak dunia yang dapat membawa dampak buruk bagi perekonomian dalam negeri,

“Sehingga memerlukan perhatian dan keseriusan untuk menangani,” kata Zulhas saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/02/2022). 

Alasan lain yang diungkapkan Zulhas adalah anggaran pemilu yang sebaiknya dapat dilakukan efisiensi lebih baik dan dikonsentrasikan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat dan keberlangsungan program-program pembangunan nasional yang sebelumnya tertunda akibat pandemi.

Selain itu, Zulhas juga mempertimbangkan  penilaian dan persepsi masyarakat tentang kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sangat tinggi. Berbagai survei menyebut angkanya di atas 73 persen,

“Hal ini menunjukkan pengakuan masyarakat untuk keberhasilan pemerintah dalam menghadapi pandemi dan berbagai situasi yang tidak menentu. Mempertimbangkan hal-hal tersebut, serta setelah mendengar masukan dan aspirasi dari berbagai kalangan, PAN setuju bahwa pemilu perlu dipertimbangkan untuk diundur,” ujar Wakil Ketua MPR ini.

Sinyalemen dukungan penundaan Pemilu 2024 sekaligus perpanjangan masa jabatan Presiden juga disampaikan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Dalam audiensinya dengan warga di Pekanbaru belum lama ini, dia mengaku mendapat aspirasi perpanjangan masa jabatan Presiden.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar juga tengah mengkaji usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar agar Pemilu 2024 ditunda karena alasan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng menilai bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden, seiring usulan Cak Imin, bukan hal tabu untuk dibahas. Menurut dia, selagi prosesnya dilakukan secara konstitusional, hal itu sah-sah saja,

“Yang tidak bisa diubah hanya kitab suci. Di luar itu, semua bisa diubah, asal melalui mekanisme konstitusi,” kata Mekeng dalam keterangannya, Jumat (25/02/2022).

Namun PDIP sebagai partai pengusung Presiden Jokowi sendiri tidak menyepakati opsi tersebut. Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto bahkan menegaskan sikap politik partainya yang menganggap wacana penundaan pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi.

Ia juga mengatakan, sumpah presiden menyatakan pentingnya memegang teguh Undang-Undang Dasar (UUD) dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Atas dasar ketentuan konstitusi

Di sisi lain, Pakar politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai usulan penundaan Pemilu 2024 karena rendah percaya diri ketum partai koalisi Jokowi.

“Sementara itu, partai-partai yang merasa sudah siap bertarung pada 2024, seperti Gerindra, Partai Demokrat, NasDem, PKS, lebih tegas menolaknya,” ungkapnya di Jakarta, Jumat (25/02/2022).

Sementara itu, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono menilai wacana perpanjangan masa jabatan presiden maupun penundaan pelaksanaan Pemilu 2024 hanya sebagai alat tawar-menawar kepentingan di antara partai politik.

Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (25/02/2022), Arfianto menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan presiden ataupun penundaan pemilu tidak sesuai dengan konstitusi yang ada saat ini dan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.

“Jangan sampai wacana ini hanya untuk kepentingan elite politik yang sedang berkuasa,” tegasnya. (pr/kt3)

Redaktur: Hamzah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com