Penetapan 1 Maret Sebagai HPKN, Nilai Kejuangan Harus Dirawat

YOGYAKARTA – Ditetapkannya tanggal 1 Maret yang merupakan peringtatan peristiwa Serangan Umum yang terjadi di Yogyakarta tahun 1949 silam kini ditetapkan menjadi hari besar nasional.

1 Maret resmi ditetapkan  sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara (HPKN) dengan terbitnya Keppres RI Nomor 2 Tahun 2022. Hal tersebut menjadi momen bersejarah, khususnya bagi Pemerintah Daerah DIY dan seluruh warganya

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menuturkan, makna yang harus dipahami dari momentum serangan umum 1 Maret 1949 adalah nilai kejuangan. Menurutnya  nilai kejuangan yang dimiliki sejak dahulu ini merupakan hal penting bagi bangsa Indonesia guna bekal menapaki masa depan

“Dalam konteks masa kini, yang terpenting adalah nilai-nilai kejuangan yang lahir perlu terus-menerus dipelihara sebagai sumber kekuatan semangat kebangsaan kita,” tutur Sri Sultan saat menjadi pembicara kunci dalam acara Sosialisasi Keppres RI tentang HPKN yang dilakukan secara daring, dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (07/03/2022).

Sri Sultan menandaskan, kelangsungan hidup bangsa tergantung pada keberhasilan membangkitkan, menggerakkan, menata, dan mengarahkan seluruh potensi nasional menjadi bagian dari dunia baru. Menurutnya, terdapat satu hal yang sama sekali tidak boleh berubah dari bangsa Indonesia sejak dulu dan untuk seterusnya, yakni jiwa dan semangat sebagai pejuang. Jiwa dan semangat pejuang itu tetap diperlukan sepanjang zaman, karena pembangunan bangsa memerlukan sikap kepahlawanan dan kegigihan pejuang.

“Karena sekarang ini kita hidup di suatu masyarakat yang terus bergerak dinamis, maka akan dihadapkan semakin susutnya para pelaku sejarah, dan semakin jauhnya jarak antara peristiwa sejarah tersebut dengan generasi di masa depan,” jelas Sri Sultan.

Ditambahkan Sri Sultan, disahkannya HPKN sekaligus menjadi sebuah tetenger, bahwa Serangan Umum 1 Maret lahir dari ‘manunggal’-nya banyak tokoh dan ‘golong gilig’-nya seluruh masyarakat, dalam spirit ‘Satya Wacana Mahardika’. Sri Sultan juga mengajak semuas pihak senantiasa meneladani api juang, rasa persatuan dan kesatuan, serta sikap pantang menyerah yang telah ditunjukkan para pendahulu.

“Marilah jadikan momentum ini sebagai rintisan untuk menuju peradaban DIY yang lebih baik dan sejahtera, dalam bingkai satu nusa, satu bangsa, satu Indonesia, dengan mengubah mitos menjadi etos, melalui berbagai upaya konkrit dan kontribusi aktif-konstruktif dalam membangun bangsa,” imbuh Sri Sultan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI, Bachtiar mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sengaja dibuat dengan mengundang berbagai unsur komponen bangsa dan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan guna mendapatkan pemahaman dan penjelasan yang lengkap dan utuh mengenai penetapan HPKN.

Dikatakan Bachtiar, momentum penegakan kedaulatan negara yang pada puncaknya adalah Serangan Umum 1 Maret 1949, bukanlah sebuah peristiwa yang berdiri sendiri. Peristiwa ini memang dirancang sedemikian rupa dan menjadi momentum penting, sehingga negara-negara di dunia dan PBB tahu Indonesia masih ada dan berujung pada pengakuan Belanda terhadap Indonesia sebagai negara berdaulat.

“Penetapan hari besar menjadi penting dalam sebuah negara yang merdeka karena sebagai pertanda momentum perjuangan bangsa. Sejarah perjuangan bangsa ini perlu kita pahami semua, terutama bagi generasi muda yang mungkin tidak banyak lagi mengetahui sejarah yang panjang itu,” imbuhnya. (pr/kt1)

Redaktur: Faisal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com