Benar-Benar Sadis, Saat Rekonstruksi Polisi Temukan Fakta Baru dari Tersangka Pembunuhan Gadis SMP di Kebumen

KEBUMEN – Kasus pembunuhan siswi SMP di Kawasan objek wisata Ketekan, Desa Kebapangan, Kecamatan Poncowarno, Kabupaten Kebumen yang sempat viral memasuki babak baru.

Polisi menemukan fakta baru, setelah menggelar rekonstruksi pada Selasa (24/05/2022) di Tempat Kejadian Perkara. Dalam rekonstruksi ini, dua tersangka, RK dan HS yang masih anak di bawah umur ini memperagakan 19 adegan sadisnya saat menghabisi nyawa korban.

Kapolres Kebumen AKBP Burhaanuddin melalui Kasat Reskrim AKP Kadek Pande Apridya Wibisana mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka RK semula mengatakan ia melakukan pembunuhan terhadap korban saat berhubungan badan. Namun pada rekontruksi ini, korban yang masih gadis 14 tahun diajak berhubungan dahulu lalu dibunuh.

Menurut Kadek, rekontruksi dilakukan untuk mengetahui kebenaran dan tindak tanduk dari para tersangka saat melakukan aksinya.

“Rekontruksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan agar tersangka segera mendapatkan haknya untuk disidangkan. Sedangkan para korban mendapatkan keadilan,” ungkapnya kepada awak media, seusai rekonstruksi.

Kasubsi Penmas, Aiptu S Catur Nugraha menambahkan, pada saat rekonstruksi berlangsung, tersangka didampingi penasihat hukum. Turut serta pada rekonstruksi ini jaksa Kejaksaan Negeri Kebumen.

“Para tersangka kooperatif melakukan adegan rekontruksi,” kata Catur.

Adapun 19 adegan rekontruksi yang diperagakan kedua tersangka dimulai dari awal pertemuan dengan korban sebelum dibunuh. Korban menunggu para tersangka di sebuah warung angkringan di dekat tugu Kutowinangun. Setelah bertemu, mereka bertiga menuju ke Waduk Wadaslintang.

Korban dibonceng menggunakan sepeda motornya oleh tersangka RK. Sementara tersangka HS mengendarai sepeda motornya sendiri.

Sepanjang perjalanan dari Kutowinangun ke Waduk Wadaslintang korban dan RK terlibat cekcok, lantaran RK mengendarai sepeda motornya dengan ugal-ugalan.

Setelah tiba di warung Kopi di Waduk Wadaslintang, antara korban dan tersangka RK masih bertengkar, hingga RK memukul perut korban.

Pada adegan kelima, tersangka RK berbisik ke HS akan membunuh korban. Lalu, tersangka RK mengajak HS dan korban ke Bendungan Pejengkolan untuk melaksanakan niat jahatnya.

Korban kembali dibonceng RK. Mereka beriringan menuju Bendungan Pejengkolan. Namun setelah tiba di Bendungan Pejengkolan, mereka ditegur petugas Satpam karena sudah malam. Mereka bertiga lalu pergi.

Pada adegan kedelapan, mereka bertiga menemukan WC Umum di objek wisata Ketekan. Mereka masuk ke WC itu dan RK memperkosa korban.

Saat pemerkosaan berlangsung, HS bertugas menjaga pintu WC untuk memastikan situasi aman. Setelah selesai berhubungan badan, HS meninggalkan korban dan tersangka RK menuju ke Pasar Manisan, Desa Kaliputih, Kecamatan Alian.

Saat ditinggal HS, tersangka RK membunuh korban. Lokasi pembunuhan kurang lebih berjarak 1 Km dari TKP WC Umum. Tepatnya di ladang Desa Kaliputih, Kecamatan Alian Kabupaten Kebumen.

Korban ditarik menggunakan tali hoodie yang dijeratkan di leher, lalu diseret kurang lebih 15 meter lalu dipukul berulangkali.

Setelah dipastikan meninggal, korban ditinggal dengan posisi wajah ditutup dengan jaket hoodie dan celana diturunkan.

Terkuaknya kasus pembunuhan ini bermula Ketika mayat korban yang tanpa identitas ditemukan warga sekitar TKP, pada Sabtu (14/05/2022), sekira pukul 10.00 wib. Saat itu warga tersebut tengah mencari rumput untuk pakan kambing.

Setelah menemukan jasad korban, ia kemudian melapor kepada Kepala Desa yang kemudian diteruskan ke Polsek. Tak lama berselang Polisi beserta Tim Inafis Polres Kebumen bergerak cepat melakukan olah TKP.

Dari hasil olah TKP polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, Celana Jeans Panjang Warna Biru, Jemper Warna Hitam bertuliskan BASTEECOLI, Celana dalam warna biru muda dan BH warna merah muda.

Kemudian mayat tersebut di bawa ke RSUD dr Soedirman Kebumen untuk dilakukan pemeriksaan medis. Korban mengalami luka lebam di wajah, gigi bawah rahang patah dan luka jerat tali di leher.

Hanya berselang beberapa hari kemudian tim Jatanras Polda Jateng dan Satuan Reskrim Polres Kebumen berhasil meringkus RK di rumahnya di Kabupaten Wonosobo. (kt4/pr)

Redaktur: Hamzah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com