Pelaku Mutilasi di Yogyakarta Ditangkap di Temanggung: Korban Janda Muda Ibu 2 Anak 

ilustasi
ilustrasi

YOGYAKARTA – Pelaku pembunuhan dengan mutilasi terhadap Ayu Indraswari (35), warga Panembahan Kraton, Kota Yogyakarta, menemui titik terang. Tim Resmob atau Tim Opsnal Polda DIY dan Polresta Sleman berhasil menangkap pelaku di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (21/03/2023) siang.

Dirreskrimum Polda DIJ Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di kediaman salah satu kerabatnya. Saat satatus yang bersangkutan telah menjadi tersangka. Hal itu berdasarkan barang bukti, keterangan para saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta petunjuk-petunjuk yang didapatkan saat penyelidikan, pria yang memiliki hubungan dekat dengan korban ini adalah pelaku tunggal.

“Pelaku baru ditangkap siang ini, masih dalam rangka penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi. Nanti akan kami rilis,” jelasnya kepada wartawan di kawasan Kapanewon Mlati, Selasa (21/03/2023).

Ditanya soal motif pelaku tega memutilasi korban, Nuredy enggan membeberkan. Alasannya, tersangka masih dalam pemeriksaan.  Nuredy  mengungkapkan, tersangka pria berusia 23 tahun yang menginap bersama korban di TKP, Wisma kawasan Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Pakem Sleman, Sabtu (18/03/2023) yang lalu. Pria tersebut menghilang pada Minggu dini hari (19/03/2023).

Saat deibekuk, tersangka tidak melakukan perlawanan. Ia juga mengaku telah melakukan penganiayaan kepada korban. Bersama tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pisau komando, pisau cutter dan gergaji.

“Untuk keterangan lebih lengkapnya besok ya, nanti kami akan hadirkan pula tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya,  mayat korban yang dimutilasi ditemukan di kamar mandi  salah satu kamar wisma daerah Jalan Kaliurang  Km 18, atau tepatnya di kawasan Dusun Purwodadi, Pakem Sleman, Minggu malam (19/03/2023) malam. Kondisinya mengenaskan karena tubuhnya dipotong menjadi puluhan bagian.

Polisi bergerak cepat dengan menelusuri identitas pria yang menginap bersama korban yang tertinggal di resepsionis. Setelah menggeledah tempat kost pria tersebut, polisi menemukan sejumlah petunjuk, diantaranya surat terkait masalah hutang yang dihadapinya.

Dijumpai terpisah, ayah korban, Heri Prasetyo (64) mengatakan ia terakhir bertemu dengan putrinya pada Sabtu (18/03/2023) lalu. Saat itu korban berpamitan hendak makan-makan bersama dengan teman-temannya di Pakem, Sleman.

Namun betapa terkejutnya Heri, ketika pada Minggu  (19/03/2023) dini hari pukul 02.00 WIB dinihari Ia diberitahu polisi untuk segera datang ke RS Bhayangkara, di Kalasan. Ternyata ia mendapatkan putrinya  sudah meninggal dunia dengan konsisi yang mengenaskan.

Heri mengaku mendapatkan firasat sebelum putrinya meninggalkan dunia untuk selama-lamanya. Ayu kerap menanyakan apa keinginan Heri. Di mata Heri, Ayu adalah sosok Wanita pekerja keras dan berbakti kepada orang tua. Ia juga menyayangi kedua anaknya. Ayu yang diketahui sejak 4 tahun terakhir bekerja di Angkasa Pura ini sudah memiliki dua anak dari pernikahannya yang kemudian gagal. Putra pertama berusia 8 tahun kelas 1 SD sementara yang kedua berusia 1 tahun lebih.

Heri berharap agar polisi memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku pembunuhan terhadap putrinya.

“Harus dihukum berat mau saya,” tandasnya. (kt1)

 

Redaktur: Faisal

 

 

 

58 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com