Pelaku Mutilasi di Yogyakarta Bear-benar Sadis, Tulang dan Daging Dipisah

Heru Prastiyo (23) Warga Temanggung, Jawa Tengah, pelaku mutilasi di Yogyakarta. Foto: Isal
Heru Prastiyo (23) Warga Temanggung, Jawa Tengah, pelaku mutilasi di Yogyakarta. Foto: Isal

YOGYAKARTA – Heru Prastiyo (23) Warga Temanggung, Jawa tengah, tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap korban Ayu Indraswari (35), warga Panembahan Kraton, Kota Yogyakarta, berhasil diringkus Tim Resmob atau Tim Opsnal Polda DIY dan Polresta Sleman di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (21/03/2023) siang.

Kepada polisi tersangka mengaku tega menghabisi nyawa korban yang tak lain teman kencannya, lantaran ingin menguasai harta bendanya untuk membayar hutang pinjaman online (pinjol) yang sudah jatuh tempo.

Tersangka selama ini hanya pekerja serabutan, bahkan lebih banyak menganggur. Terakhir ia bekerja di sebuah jasa tenda di di Sleman. Uang pinjaman Pinjol digunakan untuk keperluan sehari-hari, namun sebagian besarnya hanya untuk bersenang-senang.

“Alasan yang bersangkutan (Heru Prasetyo) melakukan pembunuhan sebagaimana yang disampaikan tadi bahwasanya untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta. Yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi hutang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan,” ungkap Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).

Sedangkan alas an memutilasi korban, kata Nuredy, adalah untuk menghilanhgkan jejak. Nuredy menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi sementara yang diterima kepolisian mayat korban ditemukan dalam kondisi terpotong dalam tiga bagian besar. Ditambah dengan puluhan potongan dalam ukuran lebih kecil. Sebagian sudah dipisahkan antara tulang dan daging.

“Niat yang bersangkutan adalah bagian tubuh korban akan dibuang ke septic tank atau toilet. Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapan, dan ransel juga kita temukan di TKP” sambungnya.

Namun, kata Nuredy, tersangka yang setelah melakukan aksi sadisnya sempat makan di warmindo (Warung Mie) berubah pikiran dan memilih untuk meninggalkan korban di kamar mandi untuk mempersingkat waktu. Tersangka kemudian melarikan diri dengan membawa sebuah sepeda motor dan dua hp korban.

Tersangka melakukan aksinya dengan menggunakan pisau komando, pisau cuter dan gergaji yang sudah dipersiapkan. Barang bukti tersebut kini sudah disita polisi.

Tersangka sendiri mengaku mengenal korban belum lama melalui media sosial Face Book. Ia berhubungan dengan korban baru sekira 4 bulan.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Minggu (19/03/2023) malam. Korban teridentifikasi Ayu Indraswari (35), warga Panembahan, Kraton, Kota Yogyakarta. Sebelumnya korban menginap bersama seorang pria dengan ciri-ciri berambut gondrong ikal berkumis yang tak lain adalah tersangka.

Korban merupakan karyawan PT Angkasa Pura. Korban yang meripakan janda meninggalkan 2 anak laki-laki. Anak pertama kelas 1 SD dan anak kedua balita berumur 1 tahun.

Tersangka ditangkap  di Temanggung Jawa tengah saat bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya, sehari setelah melakukan aksi kejinya. Sebelumnya polisi  sudah langsung mendapatkan identitas korban yang tertingggal di TKP, sebuah wisma kawasan Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Pakem Sleman, Sabtu (18/03/2023) malam yang lalu.

Polisi juga menggeledah tempat kost pelaku di wilayah Sleman dan menemukan surat yang mengarah pada tindakan pelaku terhadap korban, dimana dalam surat tersebut ia mengaku terjerat hutang dan mengucapkan selamat tinggal kepada seseorang yang diduga kuat ditujukan pada korban. Kuat dugaan, pelaku memang sudah berencana akan menghabisi nyawa korban.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal atau hukuman mati. (kt1)

Redaktur: Faisal

 

 

57 / 100

Respon (4)

  1. orang kek gini tidak cukup dihukum mati, tapi perlu dimutilasi hidup-hidup, lali dagingnya kasihkan ke macan dan singa di gebira loka. dia bukan manusia, tapi iblis

  2. Kasihan anak-anaknya. Semoga dengan kejadian ini mantan suaminya sadar dan mau merawat anak-anaknya dengan baik. Semoga anak-anaknya bisa tumbuh menjadi orang yang hebat kelak. Yang pasti pelaku harus dihukum mati. Sudah sangat kejam.

  3. Bajingan seperti Heru Prastiyo ini harus dihukum berat. Sebelum ditembak mati, mutilasi jari, tangan dan kon**lnya. Tolong komentar ini dimuat ya admin jogjakartanews.com sudah tak sensor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com