Optimalkan Posko Kawal Hak Pilih, Bawaslu Sleman Cermati DPS

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar saat acara Publikasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan DPS Pemilu 2024 di Kabupaten Sleman di Innside by Melia Hotel Yogyakarta, Rabu (12/04/ 2023). Foto: Fafa
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar saat acara Publikasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan DPS Pemilu 2024 di Kabupaten Sleman di Innside by Melia Hotel Yogyakarta, Rabu (12/04/ 2023). Foto: Fafa

SLEMAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum  Kabupaten Sleman ( Bawaslu Sleman ) mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman dan mulai diumumkan kepada masyarakat hari ini, Rabu (12/04/2023). Bawaslu Sleman akan memastikan masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih atau DPS dapat segera terlayani dengan baik dan dapat ditindaklanjuti masuk dalam daftar pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa mengatakan, selama masa pencermatan DPS ini, pihaknya akan mengoptimalkan posko layanan Kawal Hak Pilih.

Menurutnya, sedari awal, Bawaslu Sleman terus mengawal proses pendataan pemilih Pemilu 2024 di lapangan. Secara kontinyu, jajaran pengawas pemilu di tingkat bawah, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa, melakukan Patroli Kawal Hak Pilih dengan mendatangi rumah-rumah atau tempat-tempat pertemuan masyarakat.

“Kami ingin berinteraksi langsung dengan masyarakat, menanyakan apakah mereka sudah didaftar atau belum sebagai pemilih oleh pantarlih,” tuturnya kata Karim dalam acara Publikasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan DPS Pemilu 2024 di Kabupaten Sleman di Innside by Melia Hotel Yogyakarta, Rabu (12/04/ 2023).

Karim menjelaskan, DPS Pemilu 2024 Kabupaten Sleman yang saat ini ada belumlah sepenuhnya bersih dari data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Pasalnya, terdapat sejumlah nama pemilih yang telah meninggal dunia yang belum dapat dihapus dari daftar pemilih karena KPU belum mendapatkan data otentik berupa akta kematian atas nama pemilih yang bersangkutan.

“Selama proses pleno daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat kalurahan dan kapanewon, Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan se-Sleman telah menyampaikan sekitar 131 nama pemilih yang telah meninggal dunia, dan tidak seluruhnya telah dihapus dari daftar pemilih karena ada persoalan belum didapatinya akta kematian,” kata Karim.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menambahkan, hal lain yang perlu mendapatkan perhatian bersama terkait banyaknya jumlah pemilih pemula yang belum memiliki KTP-elektronik (KTP-el) serta pemilih di lokasi khusus.

“Bawaslu berharap KPU Sleman dapat segera berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Sleman untuk memastikan fasilitasi penerbitan KTP-el bagi para pemilih pemula tersebut agar pada hari H seluruhnya telah memiliki KTP-el,” ungkapnya.

Sementara, terkait pendataan pemilih di lokasi khusus, saat ini telah ditetapkan sebanyak 7.315 pemilih di lokasi khusus dengan 34 TPS. Pemilih di lokasi khusus ini terdapat di 22 tempat, sebagian besar adalah perguruan tinggi di wilayah Sleman. Antara lain UGM Yogyakarta, UIN Sunan Kalijaga, UPN Veteran, Universitas Sanata Dharma, Universitas Atma Jaya, Universitas Kristen Immanuel, Universitas Aisyiyah Yogyakarta, Universitas Teknologi Yogyakarta, Universitas Proklamasi 45, Universitas Respati, dan Universitas Jenderal A. Yani.

“Dalam rapat pleno penetapan DPS di Kabupaten Sleman oleh KPU Kabupaten Sleman pada 5 April 2023 lalu ditetapkan bahwa jumlah pemilih untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Sleman sebanyak 850.838 pemilih yang tersebar di 3.446 TPS,” ujarnya.

Aejuna merinci, jumlah pemilih tersebut terdiri dari 413.026 pemilih laki-laki dan 437.812 pemilih perempuan. Selain berisi data pemilih dari Sleman, kata dia, jumlah pemilih di DPS ini juga berisi data pemilih dari luar Sleman karena merupakan gabungan antara daftar pemilih lokal dengan daftar pemilih yang ada di lokasi khusus.

“Selama proses pencermatan DPS ini, Bawaslu Sleman berharap pendataan atau penambahan jumlah pemilih di lokasi khusus juga masih dibuka dan dimungkinkan oleh KPU Sleman karena bila melihat data pemilih lokasi khusus yang ada saat ini jumlahnya masih relatif kecil bila dibandingkan dengan jumlah mahasiswa yang sedang kuliah di Sleman saat ini,” pungkasnya. (pr/kt1)

Redaktur: Jafaruddin AS

 

 

53 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com