Perlu Peran Pemerintah dalam Pemberantasan Judi

Oleh: Selviany*

Masyarakat kembali diresahkan dengan maraknya judi online. Dampak judi online sangat merusak mentalitas masyarakat. Sendi-sendi ekonomi keluarga juga bisa hancur. Pemerintah harus segera bertindak mengambil langkah tegas untuk pemberantasan judi online.

Judi tidak hanya merugikan ekonomi negara dan ekonomi individu.  Dampak yang ditimbulkan oleh judi online lebih ekstrem. Bahkan sampai titik tertentu mengancam nyawa seseorang.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah untuk memutus akses situs judi online. Langhkah ini merupakan salah satu bentuk nyata misi APJII untuk menyediakan jasa Internet yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia. Selain itu, langkah tersebut tidak hanya merupakan bagian dari misi APJII untuk menyediakan layanan internet yang berkualitas bagi masyarakat, tetapi juga sebagai tanggapan terhadap kerugian ekonomi serta dampak negatif sosial dan moral yang ditimbulkan oleh praktik judi online.

APJII bekerja sama dengan Pemerintah khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memerangi judi online. Kerjasama ini bertujuan agar upaya untuk memblokir akses ke situs judi online dapat dilaksanakan dengan lancar dan efisien.

Selain itu, APJII telah mengatur rencana dan langkah-langkahnya untuk memberantas judi online dengan metode blackhole yang berbeda dari Trust Positif. Metode blackhole akan bekerja pada tingkat alamat Protokol Internet (IP Address). APJII dalam menerapkan metode blackhole akan menyiapkan route server yang terhubung ke semua NAP di seluruh Indonesia.

Fungsi route server adalah untuk menginstruksikan router-router NAP untuk memblokir alamat IP Address Server judi online berdasarkan database dari Kominfo. Prasarana yang dioperasikan APJII siap untuk mendukung Pemerintah memberantas aktivitas judi online tanpa mengganggu layanan internet lainnya.

Memang, menangani aktivitas judi online yang semakin ramai, diperlukan langkah-langkah yang komprehensif dan melibatkan banyak pihak, seperti pemerintah, Penyedia Layanan Internet (ISP), hingga masyarakat. Metode blackhole adalah strategi untuk mengurangi dampak serangan Distributed Denial of Service (DDoS) dengan mengarahkan lalu lintas internet ke titik yang tidak dapat diakses.

Namun demikian, penggunaaan metode blackhole juga berpotensi mengganggu lalu lintas yang sebenarnya dan dapat menyebabkan ketidakstabilan dalam jaringan. Metode blackhole memiliki risiko yang cukup besar dan memiliki kelebihan serta kekurangan. Rencana penanganan judi online yang dilakukan APJII memerlukan pertimbangan yang matang dan dilakukan lebih teliti dan hati-hati melihat dampak negatif dari metode blackhole. Pengalaman Pakistan terlebih dulu menerapkan pada tahun 2008, Pakistan Telecom memblokir YouTube di Pakistan dan berujung YouTube tidak dapat diakses oleh pengguna di seluruh dunia selama beberapa hari.

Dengan demikian, Pemerintah berpera penting dalam pemberantasan situs judi online karena perannya mencakup lingkup internasional. Tidak kalah pentingnya adalah peran masyarakat. Sebab masyarakatlah yang menjadi objek dari judi online. Masyarakat perlu edukasi tentang bahaya judi online.

Ringkasnyam para pemangku jabatan harus memberikan solusi yang efektif untuk memerangi judi online. Diharapkan kerjasama yang dilakukan oleh APJII dan Pemerintah merupakan langkah yang baik dan menjadi titik cerah untuk memutus situs judi online. Harapannya, situ-situs yang yang menawarkan judi online pun dapat ditutup permanen.

*Dikutip dari berbagai sumber.

*Selviany adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal.

42 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com