5000 e-KTP Warga Yogyakarta Belum Tercetak

YOGYAKARTA – Rencana pemerintah memberlakukan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) mulai 1 Januari 2014 nampaknya tertunda. Pasalnya, persoalan e-KTP hingga saat ini masih menumpuk. di Kota Yogyakarta misalnya hingga saat ini masih ada 5000 e-KTP yang belum tercetak.

Kasi Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, Deddy Feriza menjelaskan, kini masih ada 5000 wajib KTP yang sudah merekam namun e-KTP belum dicetak oleh pusat.

Dedy mengaku, sebenarnya Disdukcapil Kota Yogyakarta sudah siap untuk mencetak e-KTP sendiri, namun masih menunggu blanko dari pusat.
“Informasi blanko dari pemerintah pusat akan dikirim bulan ini, dan warga tak perlu khawatir yang belum menerima e-KTP, karena KTP konvensional masih tetap berlaku hingga batas akhir 2014 mendatang,” ujarnya Selasa (7/1/2014).

Hal ini menurutnya telah mengacu pada Perpres Nomor 112 tahun 2013 tentang revisi keempat penerapan e-KTP.

Sebelumnya, pemerintah memberlakukan, jika e-KTP belum jadi pada 2014, warga harus mengurus surat keterangan. Berdasarkan data Dindukcapil Kota Yogyakarta jumlah wajib KTP sampai saat ini sekitar 301.163 orang. Sedangkan wajib KTP yang sudah merekam ada 289.000 orang.

“Distribusi e-KTP yang sudah jadi kini dipercepat melalui RT/RW. Karena Sebelumnya warga harus datang sendiri ke kecamatan untuk mengambil e-KTP sesuai undangan sekaligus aktivitasi. Namun cara itu masih menyisakan tumpukan e-KTP yang belum diambil warga meski sudah diundang,” tambahnya.

Sementara itu untuk spesifikasi alat pembaca e-KTP berupa card reader baru akan turun pada pertengahan tahun ini. Oleh sebab itu sampai kini belum ada instansi di Pemkot dan pelayanan umum swasta yang menyediakan card reader tersebut. (war)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com