Istri Roy Suryo Dilaporkan ke Bawaslu

YOGYAKARTA – Setelah Roy Suryo yang beberapa waktu lalu santer diberitakan terkait pelanggaran melalui iklan lewat baliho, kini Istri Roy Suryo, Ismarindayani giliran yang terindikasi melakukan pelanggaran Pemilu.

Kelompok yang mengatasnamakan Relawan Pemilu Jujur dan Adil (Jurdil) Yogyakarta Rendra Setyawan melaporkan, Ismarindayani terindikasi melanggar kesepakatan pemasangan foto yang dipakai untuk surat suara dan kampanye, antara KPU dan Caleg.

Berdasarkan isi laporannya, perbedaan Caleg DPD RI Nomor 9 tersebut tampak pada foto yang dipakai untuk surat suara yang menggunakan baju biasa hitam, sedangkan foto yang digunakan untuk kampanye foto memakai baju kebaya. “Demi pemilu yang Jurdil, ini penting.

Harus ada upaya untuk ditindak tegas,” kata Rendra, Rabu (2/4/2014) di Kantor Bawaslu DIY.

Rendra menambahkan, siapapun bersalah harus diberi sanksi yang jelas. “Jika tidak, KPU dan komisioner kami minta untuk dicopot, serta Caleg harus didiskualifikasi.

Menanggapi laporan tersebut, Asisten Pengawas dan Hubungan Antarlembagas Bawaslu DIY, Imam AWN mengatakan, akan menindaklanjuti laporan tersebut lebih kurang 5 hari ke depan. “Akan kami kaji,” ujarnya. (kim)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com