Dilaporkan ke ORI, Kandiawan: Saya Siap Datang

YOGYAKARTA – Secara resmi, Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Kandiawan sudah dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jawa Tengah oleh Masyarakat Pemantau Kejaksaan (MPK), Senin (28/4/14) siang. Kandiawan dilaporkan ke ORI dengan dugaan mal administrasi publik.

Selain ke ORI, Kandiawan juga akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi dana hibah Persiba Bantul, serta dilaporkan ke Komnas HAM dengan dugaan pelanggaran HAM yaitu hak atas kebebasan pribadi, hak atas rasa aman dan hak turut serta dalam pemerintahan.

Sebagai pihak terlapor, Kandiawan tidak mempermasalahkan hal tersebut. Baginya, apa yang ia lakukan bukan sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul. “Monggo saja (saya dilaporkan-red). Saya melakukannya sebagai masyarakat Kabupaten Bantul,” kata Kandiawan ketika dikonfirmasi
Jogjakartanews.com, Senin (28/4/14).

Menurut Kandiawan, pihaknya tidak menghalang-halangi ketika MPK melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi beberapa waktu lalu. “Saya malah memperlancar. Malah mereka yang menghambat (penyidikan-red) dengan aksi,” jawab Kandiawan.

Pasca MPK melapor ke ORI, ORI berencana segera memanggil Kandiawan untuk dimintai klarifikasi. Jika laporan sudah dilayangkan ke KPK dan Komnas HAM juga, itu artinya Kandiawan akan dipanggil ketiga lembaga tersebut.

Menanggapi rencana pemanggilan tersebut, Kandiawan bersedia memenuhi panggilan ORI, terrmasuk KPK dan Komnas HAM. “Saya siap datang,” katanya. (kim)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com