Jelang Pilpres, KPU DIY Diminta Perbaiki Daftar Pemilih

YOGYAKARTA – Perbaikan perlu dilakukan di beberapa aspek menjelang penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Salah satu pengurus DPD PDIP DIY, Eko Siswanto mengatakan, KPU DIY mesti merujuk pada penyelenggaraan pemilu legislatif bulan April lalu.

Eko menjelaskan, bebarapa hal yang perlu dievaluasi adalah daftar pemilih, baik itu tetap maupun khusus tambahan (DPKTB). “Titik rawan DPKTB hingga hari ini masih misterius secara nasional,” kata Eko dalam Rapat Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran Pemilihan Presiden di Gedung KPU DIY, Minggu (18/5/2014) sore.

Menurut Eko, saat ini ada sekitar 300 ribu pemilih dengan ‘KTP ganda’. Misal, DPKTB yang menggunakan KTP dan KK. Hal inilah yang disebut Eko sangat berpotensi adanya penyalahgunaan.

“Menjamin hak konstitusi warga negara bisa dengan perbaikan DPT,” ujarnya. Eko manambahkan, jika permasalahan daftar pemilih di laporkan ke KPU RI, bisa saja keputusan yang dihasilkan cacat hukum.

Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, ada masa bagi PPS untuk proses pemutakhiran daftar pemilih. “Jika ada yang meninggal akan ada proses pencoretan,” kata Hamdan.

Terkait DPKTB, pihaknya mengakui potensi akan penyalahgunaan tersebut. Hamdan menjelaskan, untuk tindak lanjut DPKTB tersebut bisa dilakukan dua langkah.

Pertama, katanya, menghubungi kembali petugas PPS dan KPPS. Kedua membongkar kotak suara pada Pileg lalu yang pemilihnya menggunakan KTP atau yang masuk DPKTB.

“Dalam hal ini belum dilakukan karena mengikuti gugatan di MK beberapa waktu lalu. Beberapa hal ini bisa kita lakukan untuk melengkapi,” pungkasnya. (kim)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com