Membangun Kepeloporan Pemuda Melalui Kewirausahan Menuju Kemandirian Bangsa

Oleh : Salman Imbari*

BENEDICT Anderson, mengatakan bahwa sejarah Indonesia adalah sejarah pemudanya. Pernyataan ini tak salah bila dikaitkan dengan sejarah panjang bangsa Indonesia. Di mana pemuda menjadi aktor dari setiap langkah perjalanan bangsa.

  1. Pemuda angkatan 1908 berhasil memupuk bibit nasionalisme (Budi Utomo)
  2. Pemuda angkatan 1928 gemilang menggalang ideology persatuan nasional (Sumpah Pemuda)
  3. Pemuda angkatan 1945 mampu mewujudkan cita – cita kemerdekaan (Proklamasi oleh Soekarno-Hatta)
  4. Pemuda angkatan 66, 74, 80, hingga 90an mampu memainkan peranan sebagai kekuatan korektif (Tritura, Malari dan Reformasi)

Sejarah pemuda di atas tadi tidak Cuma ada di Indonesia, tapi sejarah itu juga terjadi hampir di seluruh perjalanan bangsa di dunia, seperti revolusi di Perancis yang meruntuhkan tirani raja Louis, di Korea melawan rezin syimengren dsbnya.

Kepeloporan Pemuda Indonesia

Ada beberapa ciri yang harus dimiliki kaum muda, yaitu : kepeloporan, keterbukaan, kebersamaan dan komitmen kepada yang terbaik. Para pemuda Indonesia perlu membawakan sikap yang tepat dan perilaku yang serasi dan bertanggung jawab dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa depan. Dalam banyak hal, ciri tadi sangat menonjol pada berbagai tahap perjuangan bangsa Indonesia. Dan kini ciri itu harus ditonjolkan kembali, meskipun sekarang dalam bentuk yang berbeda.

Sikap dan perilaku ini bukanlah sesuatu yang baru bagi pemuda, tapi di era pembangunan ini diperlukan kepeloporan dalam bentuk yang berbeda dari era kemerdekaan dulu. Disini kepeloporan lebih banyak diartikan sebagai keberanian untuk memberikan respon yang proaktif teerhadap tantangan pemangunan yang dihadapinya. Dari para pemuda diharapkan gagasan-gagasan yang antipasif yang harus mengandung unsur orisinil dan berani, sehingga mampu membuat bangsa kita keluar dengan jawaban terbaiknya terhadap semua tantangan. Kepeloporan ini erat kaitannya dengan peran pemuda sebagai pembaharu dan pendobrak status quo yang dirasa menyesakkan. maka kepeloporan itu perlu didasarkan pada ilmu pengetahuan (knowledge based pro-active actions).Hal ini mengandung pengertian bahwa dari para pemuda, terutama yang terpelajar, diharapkan lebih banyak partisipasinya sebagai pemikir dan pencetus dari gagasan-gagasan pembaharuan yang dapat dilaksanakan. Peran sebagai pemikir ini adalah peran yang strategikyang perlu dijalankan dengan baik.Meskipun kita juga tidak dapat menyangkal bahwa peran ini hanya dapat dijalankan oleh sebagian pemuda saja, sedangkan kebanyakan pemuda yang lain mungkin tetap akan berperan sebagai pelaksana gagasan. Oleh karena itu, dari para pemuda yang terpelajar, diharapkan adanya kepeloporan yang dikembangkan dari penalaran sebagai ganti kepeloporan yang bertopang pada kekuatan masa atau kekuatan fisik

Kepelporan Pemuda dalam Kewirausahaan

Mengendapnya spirit of the entrepreneurship (semangat berwirausaha) di kalangan pemuda terjadi secara nasional. Tidak terkecuali di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kondisi semacam itu dapat dilihat dari minimnya pemuda-pemuda daerah ini yang berani mengambil langkah berwirausaha sebagi pijakan mata pencaharian untuk masa depan hidupnya.

Peran dan partisipasi pemuda dalam pembangunan, terutama yang berkaitan dengan kewirausahaan dan ketenagakerjaan, relatif masih belum menggembirakan. Memperkuat tesis bahwa pemuda di daerah ini lebih cenderung berkarakter pekerja ketimbang karakter wirausaha.

Seorang Ilmuwan Amerika bernama David McClelland, pernah menjelaskan bahwa suatu negara disebut makmur jika mempunyai jumlah wirausahawan minimal 2% dari jumlah penduduknya. Namun, saat ini jumlah wirausahawan atau pengusaha Indonesia hanya 0,24% dari jumlah penduduk.

Jika jumlah penduduk Indonesia sekitar 250 juta, maka negeri ini membutuhkan setidaknya 5,2 juta pengusaha untuk mencapai minimal 2% jumlah usahawan. Padahal idealnya sebuah negara maju haruslah memiliki rasio pengusaha di atas 5 persen. Dari 1,6 persen itu jumlah pengusaha yang berusia di bawah 40 tahun hanya 0,8 persen.

Selebihnya kebanyakan dari mereka lebih bahagia dan antusias memilih kerja kantoran, pegawai pabrik, penjaga toko, PNS atau kerja tambang batu bara. Bahkan ada yang bertahan hidup berpuluh-puluh tahun menyandang status pegawai honorer di salah satu SKPD Pemerintahan Daerah. Padahal jika dilihat dan dibandingkan secara jujur, penghasilan menjadi pegawai apalagi pegawai honorer dengan menjadi wirausaha jauh lebih besar menjadi wirausaha. Dapat dipastikan, jika kita amati orang-orang kaya, atau mereka yang memiliki asset kekayaan yang besar di dunia ini adalah mereka yang berprofesi sebagai wirausaha.

Beberapa faktor disebut sebagai penyebab minimnya jumlah wirausaha muda di Indonesia, diantaranya yaitu tidak adanya karakter untuk berwirausaha yang ditanamkan sebagian besar orang tua sejak dini. Kebanyakan para orang tua selalu menanamkan dan mempersiapkan anak mereka menjadi pekerja ketimbang menjadi pengusaha.

Para orang tua kita lebih membanggakan anaknya jika berseragam pegawai. Keadaan ini diperkuat oleh sistem pendidikan di Indonesia yang saat ini kurang sukses menanamkan kesadaran berwirausaha. Faktor itulah diantara yang menjadi sebab jumlah masyarakat berminat menjadi pengusaha sampai sekarang masih minim.

Semangat haru terus dibangun, maka kesejahteraan masyarakat akan segera tercipta dengan cepat seiring dengan tujuan pembangunan.

Ruh semangat membangun kepeloporan pemuda dalam kewirausahaan di Indonesia, haruslah merasuk dalam setiap jiwa. Derap langkah kaki bersama membangun kewirausahaan melalui pemuda di daerah ini adalah cara strategis untuk segera mewujudkan visi dan misi pembangunan Indonesia yang kreatif.

Entrepreneurship (kewirausahaan) sangat penting. Inovasi yang tiada putus sangat penting sebagai penyangga sekaligus solusi dari pengurangan dan kemiskinan di negara indonesia, melalui peran strategis pemudanya.

Sejarah mencatat, bahwa perubahan yang terjadi pada suatu bangsa selalu dipelopori oleh anak muda. Pemuda dalam sepanjang sejarah tidak hanya identik dengan fisik dan fikiran yang kuat dan cemerlang, namun pemuda selalu dihadapkan pada suasana dan sejarah lingkunganya.

Pemuda selalu dan ingin menemukan ruang kemerdekaaan agar kebenaran tetap terus ditegakkan. Pemuda selalu menemukan ruang pergerakan untuk menunjukkan eksistensinya. Pemuda menjadi pewaris pergerakan dalam sepanjang sejarah dan zaman. Sebut saja pergerakan kemerdekaan Boedi Utomo (1908), Bung Tomo, Soekarno dan lain-lainnya.

Sementara itu dalam sejarah dunia usaha dan kewirausahaan skala nasional kita juga mengenal nama-nama pemuda sukses, seperti Chairul Tanjung, Hary Tanoe, Purdi E Chandra, Elang Gumilang dan yang lainnya. Mereka adalah pemuda-pemuda pelopor yang dilahirkan pada era zamannya dan meraih sukses saat mereka masih berusia muda.

Bercermin dari kesuksesan contoh disebut di atas, tidaklah pesimis jika pemuda Kutai Kartanegara juga mampu melahirkan banyak wirausaha lokal. Dengan modal semangat dan karakter kerja keras, ruh jiwa kepeloporan pemuda, bukan hal mustahil harapan cita-cita itu akan cepat menjadi kenyataan.

Kepeloporan pemuda dalam kewirausahaan (entrepreneur) itu dapat diperoleh melalui bakat dan lingkungan. Bakat terkait dengan jiwa atau karakter si pemuda itu sendiri. Sedangkan lingkungan terkait dengan faktor eksternal berupa pendidikan dan pengalaman. Kepeloporan pemuda dalam kewirausahaan dapat diciptakan.

Pemerintah indonesia melalui kebijakan yang dimiliki, bekerja keras untuk mengkondisikan kebangkitan kewirausahaan di kalangan pemuda. Urgensinya saat ini sebagai ‘the backbone of economy’, atau tulang punggung perekonomian suatu daerah.

Hal ini tak lepas dari fakta bahwa sebagian besar pendorong perubahan, inovasi dan kemajuan suatu daerah ini adalah para wirausahawan. Tanpa adanya mental kewirausahaan pada diri seseorang pemuda atau suatu daerah, maka segala potensi, sumber energi, komoditi dan mineral yang melimpah tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan rakyat. Langkah nyata segera diekskusi dengan cara mendorong lembaga-lembaga pendidikan formal ataupun non formal melalui pelatihan-pelatihan entrepeneur dan memulai sebuah action bisnis (entrepreneur) yang mampu menanggung kehidupan diri dan kehidupan masyarakat.

Entrepreneurship menjadi penting karena wirausahawan pulalah yang menjadi ujung tombak perekonomian suatu negara. Merekalah yang memimpin dan menentukan jalan usahanya sesuai bidang industri masing-masing, yang sebetulnya ikut menentukan arah pergerakan ekonomi dan industri.

Upaya jangka panjang membangkitkan kepeloporan pemuda dalam kewirausahaan dapat dilakukan pada lembaga dunia pendidikan formal, sekolah-sekolah mulai dari KB (kelompok bermain), TK (taman kanak-kanak) sampai PT (perguruan tinggi), hendaknya mulai mewajibkan untuk menyusun muatan kurikulum yang membangun dan menanamkan mental dan karakter berwirausaha bagi anak didiknya. Sehingga akan tertanam sejak dini mental-mental entrepeneurship yang tangguh.

Memang diakui, membangun karakter mental kewirausahaan pemuda memang tidaklah mudah. Selain kesadaran diri sendiri pemuda itu, dukungan keluarga, lingkungan yang kondusif serta peran pemerintah dan pihak lainnya sangat dibutuhkan. Hal ini karena kewirausahaan sesungguhnya tak sebatas profesi, namun lebih berkaitan dengan mindset dan mental seseorang yang dibutuhkan diberagam bidang kehidupan.

Kewirausahaan membutuhkan kemampuan mengolah kesempatan, tantangan, dan resiko dalam tindakan nyata. Kewirausahaan butuh proses yang akan lahir seiring dengan pengalaman, eksperimen, informasi berbagai sumber, dan tidak sebatas pada pendidikan di sekolah.

Seorang wirausahawan membutuhkan mental dan semangat yang tinggi karena dihadapkan pada ketidakpastian. Mereka yang berhasil sebagai wirausahawan adalah mereka yang mampu mengubah ketidakpastian menjadi kemungkinan dan mengubah kemungkinan menjadi kepastian. Kewirausahaan merupakan nilai dari suatu generasi.

Tanpa kewirausahaan maka suatu generasi akan kehilangan esensinya. Karena itu saatnya kita melahirkan wirausahawan-wirausahawan muda melalui pengembangan mental kewirausahaan. semua institusi pendidikan harus didorong supaya berinisiatif menciptakan lapangan kerja melalui kewirausahaan. Demikian juga diperlukan dorongan lingkungan keluarga dimana para orang tua berani untuk mengarahkan anaknya meninggalkan ‘zona nyaman’ dan berani untuk berkarya, berkreasi dan menciptakan nilai baru yang bermanfaat.

Pemuda wirausaha memiliki keyakinan yang kuat. Pantang bergantung pada orang lain. Individualitasnya selalu optimisme. Berkebutuhan akan prestasi, berorientasi laba, ketekunan dan ketabahan, tekad kerja keras, mempunyai dorongan kuat, energitic, inisiatif. Suka pada tantangan. Bertingkah laku sebagai pemimpin, dapat bergaul dengan orang lain, menanggapi saran-saran dan kritik. Inovatif dan kreatif, fleksibel, punya banyak sumber, serba bisa, mengetahui banyak hal. Pandangan kedepan, dan persepsinya selalu hidup.

UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, telah mengamanahkan bahwa pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam kerangka NKRI.

Oleh karena itu, entrepreneurship (kewirausahaan) sangat penting. Inovasi berwirausaha yang selalu hidup sangat penting sebagai penyangga sekaligus solusi dari pengurangan dan kemiskinan di negara ini.

Tantangan Kepeloporan Pemuda dan Solusinya

Baik-buruknya bangsa dan maju-mundurnya masyarakat sangat ditentukan oleh komunitas pemuda. Karena pemuda memiliki peran sentral dan strategis, tidak berlebihan bila Lipset (1961) mengatakan bahwa merencanakan masa depan tanpa memperhitungkan dinamika pemuda adalah kesalahan besar. Akan tetapi, persoalan yang kemudian muncul adalah bagaimana memformulasikan gairah perjuangan yang lahir dari tangan para pemuda agar peran kepemimpinan, idealisme, dan kekuatan pengubah yang dimilikinya dapat terus dipertahankan sebagai salah satu kekuatan inti perubahan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara?

Tragisnya generasi muda Indonesia sekarang hidup dan berkembang dibayangi oleh dominasi budaya global. Peredaran narkoba, kenakalan remaja dan kriminalitas sejalan dengan melemahnya sikap keberagaman dan rendahnya kualitas pendidikan kaum muda. Keterpurukan ini merupakan fenomena nasional, jika tidak ada sense of emergency, maka tidak mustahil akan terjadi lost generation, hilangnya angkatan yang siap mengemban amanat masa depan bangsa.

Disinilah proses pendidikan menjadi faktor penting membentuk kuallitas pemuda agar dapat memberikan kontribusi positif melalui aktualisasi dirinya. Pendidikan yang tidak terbatas pada wilayah formal dengan sendirinya menjadikan organisasi pemuda atau pergerakan mahasiswa memiliki misi untuk membangun jiwa kepemimpinan pemuda. Organisasi kepemudaan perlu ditumbuhkan dan dikembangkan kembali dalam kehidupan masyarakat sebagai tempat pembinaan dan ruang bagi tumbuh kembangnya potensi-potensi kreatif, inovatif dan produktif pemuda. Melalui organisasi kepemudaan, mereka dibina dan diarahkan potensinya sehingga memiliki daya tahan dan kesiapan dalam menghadapi tantangan-tantangan kontemporer. Organisasi kepemudaan/mahasiswa tengah, berperan untuk membentuk pemimpin-pemimpin masa depan yang memiliki konsep diri yang jelas dan juga daya adaptabilitas terhadap perubahan, termasuk menawarkan idealisme perbaikan dalam kehidupan yang dinamis.

Menumbuhkan sikap kepemimpinan dalam diri pemuda tentu saja menjadi tanggung jawab semua kalangan.

Hal ini dapat diawali dengan beberapa langkah. Pertama, menyediakan iklim yang kondusif, terutama oleh pemerintah, bagi pengembangan proses kreatif para pemuda. Tersedianya sarana pendidikan yang memadai bagi para pemuda merupakan satu kebutuhan yang tak terbantahkan. Sebab keterbelakangan pendidikan para pemuda kerap menjadi pemicu timbulnya beberapa persoalan social yang cukup pelik. Selain tersedianya sarana pendidikan, pemerintah harus pula bertanggung jawab terhadap lestarinya beberapa organisasi kepemudaan yang selama ini memiliki agenda cukup intens untuk mengangkat potensi kreatif para pemuda.Terbinanya sikap koperatif pemerintah dengan beberapa organisasi pemuda/mahasiswa setidaknya dapat menjadi perantara bagi kemungkinan tumbuh dan berkembangnya potensi kaum muda.Hal kedua adalah upaya mengorganisir setiap organisasi kepemudaan berdasarkan semangat yang melandasinya. Disitulah kemudian menjadi penting memberikan spirit moral kepada setiap organisasi kepemudaan agar dalam perjalanan organisasi tersebut mampu mencetak figure-figur yang bertanggung jawab secara organisatoris maupun terhadap aspek kepentingan masyarakat luas. Meskipun demikian organisasi kepemudaan sendiri idealnya berada pada koridor netral terhadap semua kepentingan pemerintahan dan kelompok-kelompok politik.

Pengembangan jiwa kepeloporan dan peran kaum muda perlu dilakukan secara gradual dan sistematis. Tahap penting yang harus dilalui adalah pematangan diri (usia 20-30 tahun), pemantapan profesi dan kompetensi (31-40), pengokohan peran publik (41-55), dan pengembangan kearifan (56 tahun keatas). Kaum muda tidak boleh lari dari tanggung jawab moral dan sosialnya, tetapi peran itu tidak akan menjebak mereka dalam kubangan politik praktis karena ada proses pemantapan kompetensi dan pengembangan kearifan yang harus dicadangkan.

Sudah saatnya Negara memberi perhatian khusus kepada kelompok muda untuk menghadapi berbagai tantangan di masa datang. Bangsa yang melalaikan potensi kepemudaannya akan menjemput ajal kehancuran. Karena sudah menjadi aksioma sejarah, bahwa pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan. []

*Penulis adalah Kabid PA Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com