Edutek  

Bukan Hanya Situs Porno, Blog yang Beri Tips dan Akses Juga Harus Diblokir

YOGYAKARTA – Nampaknya, kegagalan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam memberantas situs-situs video porno bukan semata-mata karena banyaknya situs-situs negatif tersebut berdear di dunia maya, melaikan juga karena keberadaan situs-situs pihak ketiga yang secara sengaja menyebarluaskan tips dan akses ke situs video porno. Karenanya, Kominfo harus segera melakukan tindakan serupa (pemblokiran, red), jika tidak, masalah video porno tidak akan pernah ada hasilnya.

Berdasarkan penelusuran jogjakartanews.com beberapa situs pihak ketiga yang secara sengaja dan terang-terangan memberikan tips dan akses ke video porno diantaranya nab****gay.blogspot.com. beberapa alamat situs video porno yang berada di halaman blog tersebut masih bisa diakses dan belum diblokir oleh kominfo.

Situs lainnya yang juga memberi akses ke situs video porno yaitu obat***laxs.blogspot.com. Dalam postingan blog tersebut tersedia akses masuk ke situs video porno yang seluruh kontennya bisa didowload secara gratis oleh pengunjung. Jelas hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kominfo sebab video prono merupakan salah satu penyebab rusaknya moral etika anak muda. “Jelas Kominfo harus bertindak dan telusuri situs pihak ketika yang memberi akses ke situs-situs video porno,” kata pengamat Adult Watch, Ning Suhaeni ketika dihubungi jogjakartanews.com di Yogyakarta.

“Itu tidak baik buat perkembangan anak dan juga remaja. Memang susah ya memberantas ini, cuma setidaknya situs-situs pihak ketiga itu juga diblokir karena konstribusinya juga sangat besar terhadap mudahnya akses ke situs video porno,” timpalnya.

Jika di telusuri via google menggunakan kata kunci yang mengarah pada situs video porno yang tidak diblokir, nyatanya memang masih banyak web maupun blog yang memberi tips dan akses membuka situs yang diblokir maupun yang menginformasikan situs-situs yang belum diblokir. (Ian)

Redaktur: Yudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com