Ali Mahsun: Cabut Subsidi Listrik Untuk Rakyat, Jokowi-JK Khianati Pancasila dan UUD 45

JAKARTA – Setelah mencabut subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), Rezim pemeriintah Jokowi-JK kembali akan mencabut sumber energi untuk rakyat.  Per 1 Januari 2016 mendatang, Subsidi Listrik 450VA dan 900VA, akan dicabut. 

“Jokowi-JK sungguh raja tega dan keterlaluan menindas rakyat. Ditengah himpitan krisis ekonomi saat ini justru subsidii energi terus dicabut. Jelas dan tegas itu mengkhianati Pancasila dan UUD 1945,” tegas Ketua Sekber  Nasional Tokoh Bangsa, PKL, Pemuda, Mahasiswa dan Kekuatan Elemen Rakyat,  dr. Ali Mahsun, M. Biomed kepada wartawan di Jakarta Selasa (27/10/2015). 

Dikatakan Ali, rezim Jokowi-JK tidak pernah menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki nasib rakyat. Saat ekonomi nasional ambruk, daya beli rakyat menurun, justru Jokowi-JK sibuk dengan agenda pencitraan tanpa solusi konkret.

“Tentu bukan solusi jika subsidi listrik bagi 21 juta keluarga  atau sekitar 65 – 80 juta rakyat Indonesia, akan dicabut. Subsidi sumber energi untuk rakyat justru saat dibutuhkan agar bisa menggerakkan perekonomian,” tandas doketr ahli kekebalan tubuh alumnus FK Unibraw dan FKUI.

Menurut Ali, paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Jokowi-JK justru hanya semakin menguntungkan para pemodal asing. Jokowi-JK, kata dia,  hanya melayani para kapitalis multinasional.

“Jokowi-JK tak ubahnya sebagai rezim kepanjangan kepentingan dan kekuatan bangsa asing. Itu semakin kentara sekarang, disaat Empatpuluh juta bangsa Indonesia lagi berjuang mati-matian hadapi masalah besar darurat asap yang mengancam terjadinya genosida dan loss generation, malah ditinggal plesiran ke AS,” tukas mantan Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 1995-1998.

Sebagai solusi atas kian karut marutnya persoalan bangsa, menurut Ali hanya ada satu solusi yaitu mengganti rezim untuk mengatasi krisis kepemimpinan, dan kembali ke Pancasila dan UUD 45 asli untuk mengatasi krisis nilai atau sistem.

“Tak ada pilihan lain untuk selamatkan Indonesia yang konstitusional kecuali Sidang Istimewa (SI) MPR RI,” ujar Ali yang Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI).

Dijelaskan Ali, SI MPR nantinya akan mengembalikan Pancasila yang sudah 17 tahun sejak era reformasi sudah tak lagi sebagai ideologi bangsa, dan Kembali ke UUD 1945 yang disahkan PPKI tanggal 18 Agustus 1945, serta membatalkan segala UU dan peraturan yang dihasilkan sejak berlakunya UUD 1945 amandemen 1999, 2000, 2001, 2002 beserta turunannya.

“Tak terkecuali membatalkan Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wapres RI tentunya,” tegas tokoh nasional berkumis eksentrik ini.

Ali menginformasikan, hari ini Sekber Nasional Tokoh Bangsa PKL, Pemuda, Mahasiswa dan Kekuatan Elemen Rakyat  akan menggelar Rapat Khusus Terbatas membahas percepatan SI  MPR RI,

“Kami akan terus menggalang dukungan dari seluruh elemen bangsa.  Alhamdulillah gagasan kami sudah banyak didukung kawan-kawan gerakan mahasiswa, organisasi massa, dan tokoh-tokoh di berbagai daerah di tanah air,” pungkasnya. (pr/kt3)

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com