Tak Melaporkan Dana Kampanye ke KPU Sesuai Jadwal, Parpol Terancam Batal Ikut Pemilu

YOGYAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta meminta Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 segera melaporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan atar lembaga Bawaslu Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samodro, S.Sn mengatakan, imbauan Bawaslu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan KPU (PKPU) RI No 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas PKPU No 7 Tahun 2017 tentang tahapan , program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2019.

Kemudian, kata Harsya, juga didasarkan pada PKPU No 29 tahun 2018 perubahan PKPU No 24 tahun 2018 tentang Dana Kampanye  Pemilu dan Peraturan Bawaslu RI No 2 Tahun 2015 perubahan Peraturan Bawaslu No 11 Tahun 2014 tentang pengawasan Pemilu,

Menurut Harsya, sesusuai PKPU No 5 Tahun 2018, tahapan Pemilu 2019 saat ini telah memasuki fase laporan dan audit dana kampanye, yaitu penyerahan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Rekening Khusus Dana Kampanye  (RKDK) ke KPU Kota Yogyakarta,

“Oleh karenanya sesuai kewenangan kami, maka kami menyampaikan surat himbaupan kepada Parpol peserta Pemilu di wilayah Kota Yogyakarta sejak hari ini, 17 September 2018,” katanya dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Senin (17/09/2018).

Dijelaskan Harsya, isi imbauan yang disampaikan adalah agar Parpol meyerahkan LADK sesua jadwal yang telah ditetapkan, yaitu paling lambat pada tanggal 23 September 2018 pukul 18.00 WIB. Kedua, kata dia, Parpol peserta pemilu menyusun laporan LADK sesuai ketentuan yang diatur dalam PKPU No 29 tahun 2018 atas perubahan PKPU No 24 Tahun  2018 tentang dana kampanye Pemilu,

“Sesuai PKPU No 29 tahun 2018, padapasal 67 ayat 1 apabila Parpol peserta Pemilu tidak melaporkan LADK kepada Bawaslu dengan batas waktu sebagaimana dimaksud dalam pasal 38 ayat (8) maka akan dikenai sanksi berupa pembatatalan sebagai peserta pemilu pada wilayah yang bersangkutan,” tegas Harsya. (kt1)

Redaktur: Faisal

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com