Forum Peduli Pasar Rakyat Soroti Penutupan Toko Swalayan yang Dinilai Tidak Transparan

SLEMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), telah menutup 31 toko modern berjejaring nasional karena dinilai melanggar aturan,

Kendati mengapresiasi terkait kebijakan tersebut,  namun Forum Peduli Pasar Rakyat (FPPR) meminta Pihak Pemkab Sleman dalam hal ini Disperindag agar lebih terbuka dengan memasang tanda ditutup di sejumlah toko yang dimaksud. FPPR Juga mempertanyakan  penutupan tersebut atas dasar tidak berijin atau melanggar Perda meski sudah berijin? 

“Kami minta kejelasandimana saja toko tersebut yang sudah dieksekusi atau ditutup? Karena pantauan kami tidak banyak yang dipasangi tanda ditutup,” kata Koordinator FPPR, Agus Subagyo, Rabu (24/07/2019).

Agus menandaskan, FPPR meminta kejelasan hal tersebut sebagai tindak lanjut dalam hal menolak Raperda toko modern tahun 2018,

“Dan perlu diketahui, Raperda (2018) tersebut sudah tidak berlanjut.  Maka skarang berlaku perda toko modern berjejaring tahun 2012 itu. Maka sebaiknya Pemkab Sleman terbuka, mana toko yang tidak berijin dan berijin  tapi melanggar serta ditutup.  Masyarakat berhak mengetahui hal tersebut,”tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Disperindag Kabupaten Sleman Tri Endah Yitnani, Senin (08/07/2019) yang lalu, menyatakan sampai kini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan belum disahkan karena menunggu evaluasi dari Gubernur DIY.

Oleh karena itu, penindakan terhadap toko modern yang melanggar aturan masih berdasarkan Perda No 18/2012 tentang Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Menurutnya Saat ini di Sleman ada 203 toko modern berjejaring. Namun belum semuanya berizin.

Ia mengatakan 31 toko tersebut ditutup karena melanggar ketentuan jarak, di mana ada batas minimal antara jarak toko modern dengan pasar rakyat.

“Kami juga telah menutup toko berjejaring yang nekat beroperasi kembali setelah sebelumnya terbukti melanggar dan disegel. Di antaranya ada di Jalan Kaliurang dan Jalan Laksda Adisutjipto,” katanya kepada wartawan waktu itu. (kt1).

 

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com