Koordinasi Pengawasan Napi Asimilasi dengan Kepolisian , TNI , Aparat Desa dan Bapas Jogja

Yogyakarta – Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta(Bapas Jogja) terus  melaksanakan koordinasi dengan aparat penegak hukum di wilayah kerja Bapas Jogja, kamis(16/04/2020).

“Bukan hanya dengan penegak hukum tetapi pihak kami juga berkoordinasi dengan pihak TNI dan aparat pemerintah setempat seperti RT dan RW, pengeluaran narapidana yang bertujuan untuk menghindari penyebaran Covid-19 di lingkungan lembaga pemasyarakatan(Lapas),rumah tahanan Negara(Rutan) mempunyai tantangan baru aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat pun diharapkan dapat bekerja sama untuk mengawasi mereka, langkah pencegahan pun harus dilakukan dalam pengawasan dengan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, seperti Kepolisian, TNI, dan aparat pemerintah desa.

Menjadi tugas Balai Pemasyarakatan kelas I Yogyakarta(Bapas Jogja) dalam melakukan pengawasan untuk itu sesuai surat perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa Bapas harus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian, TNI, aparat pemerintah. Sejak tanggal 1 April diberlakukannya peraturan menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 Tahun 2020 tentang pemberian asimilasi untuk narapidana dan anak untuk pencegahan covid-19, Bapas Jogja melakukan tugas jemput bola ke Lapas dan Rutan di wilayah kerja Bapas Jogja serta melakukan koordinasi dengan aparat terkait,”ungkap Kepala Bapas Jogja, Muhammad Ali Syeh Banna.

“ Pihak kami sangat berterimakasih kepada pihak KODIM 0734 kota Yogyakarta yang telah pula mengerahkan jajarannya untuk turut mengawasi warga binaan pemasyarakatan yang bebas dengan program asimilasi ini, juga pada pihak kepolisian yang telah melakukan jemput bola ke Bapas Jogja untuk perkembangan data,” tambah Ali Syeh.

Dihubungi lewat telepon Pasi Intel KODIM 0734 Kota Yogyakarta, Kapten.Inf. Rohmat menyampaikan bahwa menjadi kewajiban pihak kami untuk turut menjaga stabilitas keamanan negara.

“Koordinasi menjadi langkah awal untuk memulai melakukan pengawasan antara pihak-pihak terkait, apalagi dalam kondisi penyebaran corona seperti sekarang, pihak kami menurunkan babinsa langsung ke lapangan dengan data yang ada, tentunya semaksimal mungkin akan kami lakukan untuk menjaga keamanan masyarakat bersama dengan babinkamtib kepolisian setempat,”jelas Rohmat.

“Dalam daftar kami ada 127 warga binaan yang telah lengkap datanya di tiga kabupaten wilayah kerja kami, yaitu kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo, sampai saat ini masih bertambah dan dalam proses pencatatan registrasi, narapidana yang dilimpahkan ke luar daerah juga masih selalu kita koordinasikan dengan pihak-pihak terkait,” tutur Ali Syeh.

“Warga binaan harus lapor diri setiap harinya dengan daring , jika satu hari saja tidak lapor maka ada peringatan tersendiri yang mengakibatkan hak asimilasi dicabut, pengawasan yang kami lakukan sementara ini dengan cara daring, online melalui hotline atau call centre Bapas Jogja, sedangkan untuk pengawasan langsung kami dibantu pihak TNI dan kepolisian, seperti yang dilakukan oleh Babinsa Kotagede di bawah komando Komandan Rayon Militer Kotagede, Kapten Joko kami melakukan koordinasi secara intensif, sangat luar biasa dalam kondisi seperti ini sekali lagi kami ucapkan terima kasih yang tak terhingga atas dukungan KODIM 0734 kota Yogyakarta, dan  kembali lagi kami ingatkan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan dan keluarga bahwa dalam proses asimilasi maupun integrasi tidak dipungut biaya apapun atau nol rupiah, jika ada oknum yang memanfaatkan kondisi ini agar melaporkan kepada Bapas Jogja langsung atau melalui nomor pengaduan Bapas Jogja beserta bukti-bukti sehingga pihak kami bisa memproses secara langsung dengan tidak menimbulkan fitnah,”pungkas Ali Syeh.(hen)

Redaktur : Fefin Dwi S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com