Perhatian Pemerintah Kota Yogyakarta terhadap Klien Asimilasi Bapas Jogja

Yogyakarta – Klien Asimilasi Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta(Bapas Jogja) mendapatkan bantuan sosial berupa sembako dari Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kota Yogyakarta, bertempat di Masjid Balaikota Yogyakarta,Selasa(19/05/2020).
Sebanyak 48 orang klien asimilasi Bapas Jogja yang berdomisili di kota Yogyakarta masing-masing mendapatkan satu paket bantuan sosial berupa sembako yang isinya 5 kg beras, 2 kg gula pasir, mie instan, teh dan minyak goreng, seperti disampaikan oleh Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Bapas Jogja, Ambar Sri Rahayu, bahwa klien asimilasi Bapas Jogja adalah warga binaan pemasyarakatan(wbp) yang mendapatkan kebebasan dengan program asimilasi sesuai peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang pemberian asimilasi bagi Narapidana dan Anak untuk penanggulangan penyebaran virus corona.
“Kepala Bapas Jogja menugaskan kami untuk menindaklanjuti perintah lisan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta mengingat ketika wbp ini keluar dan bebas atas program asimilasi ini pastinya mereka tidak mempunyai pekerjaan, dan dikuatirkan akan ada tindak pidana penanggulangan, maka perlu adanya solusi sementara untuk mengatasinya, pihak kami berkoordinasi dengan pemerintah setempat di wilayah kerja Bapas Jogja yaitu Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta, data sampai hari ini klien asimilasi Bapas Jogja seluruhnya adalah sekitar 150 an klien, tersebar di tiga wilayah, kami telah melakukan koordinasi sejak akhir bulan april lalu dan baru pemerintah kota Yogyakarta yang menjawab,” jelasnya.
“Hari Jumat lalu pihak Bapas Jogja dihubungi melalui telepon oleh pihak pemerintah kota Yogyakarta melalui Kepala Bagian tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat bahwa seluruh klien asimilasi yang beralamat Kota Yogyakarta sesuai daftar yang diajukan mendapat bantuan sosial, alhamdulillah insyaallah dapat bermanfaat untuk mereka,” tambah Ambar.
Penyerahan bantuan secara seremonial dilaksanakan pukul 09.00 WIB di Masjid Balaikota yang dihadiri oleh Kepala Tata pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat didampingi oleh Kepala Baznas Kota Yogyakarta, perwakilan Bank CIMB Syariah, Bank Mandiri Syariah.
Salah satu wakil klien Bapas Jogja Dyah Hikmawati mengatakan sangat bersyukur, bahwa masih mendapatkan perhatian dari pemerintah,
“terimakasih pada Bapas Jogja yang telah mengusahakan sehingga saya secara pribadi bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah kota Yogyakarta, jelas sangat bermanfaat karena ditengah wabah corona ini cukup sulit bagi kami untuk bisa bergerak, karena harus lock down dan saat ini kami tidak bekerja,” katanya.
Kepala Bapas Jogja ditemui di tempat terpisah menyampaikan bahwa situasi di tengah wabah corona ini memang serba sulit, dan dikuatirkan lagi bahwa klien ini akan berulah karena faktor ekonomi,
“Data penerimaan klien asimilasi Bapas Jogja yang beralamatkan di Kota Yogyakarta ada kurang lebih 48 orang, kami data sesuai dengan penerimaan, alhamdulillah 48 orang ini bisa menerima bantuan sosial berupa sembako dari pemerintah kota yogakarta melalui Baznas Kota Yogyakarta, dan kami berharap dari kabupaten Sleman dan Kulon Progo segera juga menurunkan bantuan untuk klien Bapas Jogja, sehingga bisa membantu mereka menghadapi situasi ditengah wabah Corona ini, tak lupa kami Bapas Jogja mengucapkan terimkasih untuk pemerintah kota Yogyakarta yang telah membantu klien kami, sangat bermanfaat untuk mereka,”pungkas Ali Syeh.(hen)

Redaktur : fefin Dwi S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com