Napi Asimilasi Dirumahkan, Masyarakat Dihimbau Jangan Khawatir

YOGYAKARTA – Sebanyak 39.876 Narapidana (Napi) dan anak menjalani program asimilasi dan integrasi di rumah masing-masing, oleh Kementerian Hukum dan HAM. Alasannya adalah untuk meminimalisasi potensi penyebaran virus corona (Covid-19) di lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Namun, Kebijakan tersebut menuai reaksi masyarakat yang khawatir akan potensi meningkatnya kasus kriminalitas oleh Para Napi asimilasi, tak terkecuali bagi Masyarakat Yogyakarta. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta (Bapas Jogja), Muhammad Ali Syeh Banna mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir. Menurutnya, syarat asimilasi bagi Napi cukup banyak. Diantaranya adalah berkelakuan baik saat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan), aktif melakukan kegiatan-kegiatan atau program pemasyarakatan dan syarat yang tidak mudah dipenuhi Sebagian besar Napi.

Syeh Banna menjelaskan, Napi asimilasi yang dirumahkan berdasarkan pada Permenkumham no 10 Tahun 2020. Menurutnya, Napi asimilasi yang dalam kondisi normal berada di Lapas, pada saat Pandemic Covid-19 ini dikembalikan ke rumah atau keluarga masing-masing.

“Karena jika ada Napi terpapar, maka bisa menularkan ke pegawai. Kalau pegawai kena, bisa menularkan ke keluarga dan masyarakat sekitar juga tertular. Jadi asimilasi ini untuk mencegah penularan Covid-19. Jadi keputusan ini (Asimilasi di rumah) sangat tepat untuk mengamankan semuanya, baik Napi, Pegawai, maupun masyarakat,” tuturnya kepada jogjakartanews.com, seusai wawancara eksklusif NGOBRAL (Ngobrol Berita Viral) untuk channel youtube Jogjakarta News TV, Rabu (28/05/2020) di Kantor Bapas Kelas 1 Yogyakarta.

Ia menerangkan, karena asimilasi di luar Lapas,  maka para Napi kemudian menjadi klien Bapas. Sesuai tugas Bapas, yaitu Penilelitian Kemasyarakatan, pendampingan, pengawasan, dan pembimbingan. Dalam masa pandemic ini, pengawasan dilakukan melalui daring (online) dan dengan protokol Kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Bapas Jogja memanfaatkan perangkat teknologi informasi seperti hand phone (HP) sosial media, dan official web site Bapas Jogja ‘Sibango’,

“Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.

Selain itu, Bapas juga sudah bekerjasama dengan berbagai unsur seperti Pemda DIY, Pemerintah Kota dan Kabupaten, TNI-Polri dan elemen masyarakat. Menurutnya, ada tiga unsur yang menjadi indikator keberhasilan pembimbingan. Yaitu, bersinerginya aparatur pemerintah, klien sendiri, dan masyarakat.

“Meski tidak bertemu, namun pengawasan tetap intensif. Kami juga bekerjasama dengan semua pihak, keluarga, RT, Bhabinkamtibmas dari Polsek dan Babinsa dari Koramil  tempat klien tinggal. Jadi jika klien tidak punya HP, maka kami menghubungi keluarga, kalau keluarga juga tidak punya kami menghubungi RT atau Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Jadi bukan hanya Bapas yang mengawasi,” ujarnya.

Ali syeh menyebut, potensi Napi asimilasi di Jogja yang mengulangi kejahatannya, relative kecil. Saat ini Bapas Jogja mengawasi sebanyak 338 klien (Napi Asimilasi), namun hanya 3 yang mengulangi berbuat kejahatan dan sudah tertangani,

“Jadi dari 338 hanya 3 yang mengulangi, itu angka yang sangat kecil. Bagi mereka yang mengulangi, hukumannya juga sangat berat, yaitu dicabut hak-haknya seperti tidak mendapatkan remisi dan strap sel, lebih ketat dan tidak mendapat perlakuan seperti napi-napi lainnya,” tukasnya.

Menurutnya, sebelum Napi menjalani asimilasi, Bapas Yogyakarta telah melakukan Litmas, dimana di dalamnya juga penelitian psikologis Napi. Selain itu 36 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Jogja secara intens mengawasi dan membimbing binaannya untuk mengarahkan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna bagi masyarakat,

“Pembimbingan di Baba situ meliputi dua. Satu, kepribadian, dua kemandirian. Kepribadian adalah bagaimana membentuk klien menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih baik lagi dengan menguatkan klien serta keluarganya untuk hidup religius sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Untuk kemandirian ekonomi, kami juga memberikan pelatihan-pelatihan wirausaha sekaligus membantu pemasaran karya atau produk-produk klien. Dimasa Covid-19 ini program-program pembimbingan Itu bisa diakses juga di web site Sibango melalui HP,” imbuhnya.

Alisyeh berharap, masyarakat juga lebih bijak untuk tidak selalu berburuk sangka atau antipasti terhadap klien Bapas.  Masyarakat juga harus memberikan kepercayaan kepada klien Bapas untuk memperbaiki diri menjadi warga masyarakat yang lebih baik, bisa memberikan manfaat kepada lingkungan, bangsa dan negaranya,

“Setiap orang pasti menginginkan kesuksesan, menginginkan keberhasilan, menginginkan kebahagiaan, demikian juga klien Bapas. Sebagai manusia biasa, klien Bapas juga pingin bangga bisa memberikan kemanfaatan untuk keluarga maupun masyarakat luas. Jadi mohon jangan selalu memberikan stigma buruk kepada klien kami. Tolong masyarakat bisa menerima keberadaan mereka, beri kepercayaan kepada mereka agar lebih baik,” pungkasnya.

Untuk wawancara ekslusif Kabapas Jogja dalam program NGOBRAL (Ngobrol Berita Viral) jogjakartanews TV bisa disaksikan melalui official channel Jogjakarta News, dengan link https://www.youtube.com/watch?v=lqPY76LfTDA .   (rd2)

Redaktur: Hennyra

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com