Setelah Sempat Terkendala, Sri Muslimatun dan Amin Purnama Akhirnya Mendaftar Ke KPU

SLEMAN – Setelah sempat tertunda lantaran terkendala hasil tes Swab, Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Pabaslon) Bupati dan Wakil Bupati Sleman (Pabaslon) Sleman Sri Muslimatun dan Amin Purnama (Mulia) akhirnya mendaftarkan diri ke Kantor Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Sabtu (05/09/2020), siang.

Pasangan yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 dan diusung oleh Partai Golkar, Nasdem, dan PKS ini mendaftar ke KPU dengan melibatkan masa pendukung. Mereka menuju Kantor KPU denganberjalan kaki dari Kantor DPD Partai Golkar menuju KPU Sleman.

Pengajuan berkas persyaratan pendaftaran keduanya berjalan cukup lancar.

Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi menyatakan pihaknya telah menerima berkas dari Bakal pasangan calon Muslimatun-Amin dengan lengkap. Namun demikian untuk keabsahan dokumen calon akan ada verifikasi di tahapan selanjutnya.

“Saat ini, sudah ada dua pasangan calon yang mendaftar dan berkasnya diterima. KPU Sleman masih akan menerima pendaftaran bapaslon sampai Minggu (06/09/2020). Tahapan penetapan calon dijadwalkan pada 23 September 2020 ,” jelasnya.

Sementara itu, seusai mendaftar, Muslimatun menyatakan optimistis bisa memenangkan Pilkada yang akan dihelat pada Rabu, 09 Desember 2020 mendatang, karena sudah menunjukkan kinerja untuk masyarakat sleman selama menjabat Wakil Bupati.

Terkait dirinya yang masih menjabat Wakil Bupati Sleman, Muslimatun menolak disebut memicu konflik kepentinga. Ia menegaskan maju sebagai bakal calon bupati Sleman karena ingin mensejahterakan masyarakat Sleman.

Muslimatun juga tidak menyoal Pabaslon lainnya yaitu Kustini yang merupakan istri Bupati Sleman, Sri Purnomo yang juga akan maju dalam pilkada,

“Itu merupakan haknya sebagai warga negara,” ujarnya.

Kustini yakin bisa maraih 50% lebih suara sehingga Pilkada Sleman hanya berlangsung satu putaran saja. (kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com