GUNUNGKIDUL -Caleg dari salah satu parpol yang melakukan sosialisasi kampanye di SMK Ma’arif Kecamatan Semanu akan segera ditindaklanjuti Panwaslu Gunungkidul. Namun saat ini pihak Panwaslu belum dapat berbuat banyak untuk mengambil kesimpulan karena masih tahap pengumpulan bukti.
Anggota Panwaslu Divisi Pengawasan, Budi Haryanto menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait caleg yang melakukan sosialisasi di lingkungan sekolah. Padahal sudah jelas, pada Perbup nomor 34 instansi pendidikan bukan tempat untuk melakukan kampanye.
“Saat ini kami tengah menindaklajuti adanya pelanggaran itu (Caleg melakukan sosialisasi kampanye di sekolahan),” katanya kepada wartawan, Sabtu (1/3) siang.
Budi menjelaskan, Panwaslu saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Panwascam Kecamatan Semanu. Sementara ini pihaknya belum bisa berbuat banyak untuk menyimpulkan ada pelanggaran atau tidak di SMK Ma’arif.
“Kalau sudah ada bukti, kami baru berani menyimpulkan. Jika benar terjadi jelas pelanggaran karena hal itu sudah ada di perbubnya,” tambahnya. (dit)
Redaktur: Azwar Anas