GUNUNGKIDUL – Pengiriman surat suara mengalami kendala. Alamat pengiriman salah, seharusnya untuk KPUD Bantul justru dikirim ke KPUD Gunungkidul.
Divisi Keuangan, Logistik Umum dan Rumah Tangga KPUD Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, dalam pengiriman surat suara masih terdapat kesalahan. Yaitu pengiriman surat suara salah alamat.
“Seharusnya surat suari itu untuk KPUD Bantul tapi malah sampai sini (KPUD Gunungkidul),”kata Andang ketika ditemui wartawan di kantor KPUD Gunungkidul, Sabtu (08/3) siangAndang menjelaskan, surat suara salah alamat berjumlah tiga surat suara saja. Tetapi lebih luas dikatakan Andang, selain surat suara salah alamat pihak KPUD Gunungkidul juga menemukan 330 surat suara yang cacat
“Dalam sehari kami menargetkan untuk melipat surat suara sebanyak 240 ribu surat suara. Jadi pelipatan surat suara akan selesai dalam jangka waktu 10 hari. Untuk kerusakan surat suara dan beberapa surat suara salah alamat akan segera kami laporkan ke Provinsi untu ditindaklanjuti,” tambahnya. (dit)
Redaktur: Azwar Anas