Perkuat Pengawasan Pemilu Partisipatif, Bawaslu Sleman Gelar Rakor Refleksi Akhir Tahun 

Bawaslu Sleman menguatkan pengawasan pemilu partisipatif lewat rakor akhir tahun, evaluasi kinerja 2025, dan persiapan menuju Pemilu 2029. Foto: Fafa
Bawaslu Sleman menguatkan pengawasan pemilu partisipatif lewat rakor akhir tahun, evaluasi kinerja 2025, dan persiapan menuju Pemilu 2029. Foto: Fafa

SLEMAN – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sleman ( Bawaslu Sleman ) terus memperkuat barisan pengawasan meski tahapan pemilu besar telah usai. Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemilu Partisipatif, Bawaslu mengajak elemen masyarakat dan media massa untuk tetap mengawal demokrasi secara berkelanjutan.

Acara yang digelar pada Selasa (23/12/2025) di Bento Kopi Jamal, Sinduadi, Mlati ini berfungsi sebagai forum refleksi akhir tahun sekaligus pemetaan strategi pengawasan pada masa non-tahapan pemilu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Sleman, Raden Yuwan Sikra, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya fokus pada penguatan hubungan antarlembaga.

“Acara ini adalah refleksi capaian program Bawaslu Sleman tahun 2025. Kami meminta masukan dan evaluasi dari mitra strategis, termasuk media massa, untuk memperkuat partisipasi masyarakat pada masa pra-pemilu,” ujar Yuwan.

Ia mengklaim program pendidikan politik berjalan positif. Salah satu indikatornya adalah keberlanjutan program Desa Anti Politik Uang yang terus digelorakan bersama organisasi masyarakat dan mitra strategis lainnya.

Meski tidak ada pemungutan suara dalam waktu dekat, Bawaslu Sleman tetap sibuk mengawasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Berdasarkan hasil uji petik di sejumlah kapanewon, Yuwan mengungkapkan masih ada celah data yang harus diperbaiki oleh KPU.

“Kami masih menemukan data warga meninggal yang tercatat, warga menikah di bawah umur, purna TNI-Polri, hingga perpindahan domisili yang belum sepenuhnya akurat,” ungkapnya secara blak-blakan.

Menjawab Pertanyaan: “Bawaslu Kerja Apa Setelah Pemilu?”
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, menegaskan bahwa forum ini adalah bentuk akuntabilitas kepada publik. Ia menyadari adanya persepsi masyarakat yang menganggap Bawaslu “libur” saat tidak ada tahapan pemilu.

“Banyak masyarakat bertanya, setelah pemilu Bawaslu kerja apa? Agenda hari ini adalah jawaban sekaligus bentuk pertanggungjawaban publik kami,” tegas Arjuna.

Arjuna menambahkan, tantangan terbesar ke depan adalah minimnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi pemilu. Banyak warga yang terjebak pelanggaran pidana pemilu atau politik uang hanya karena tidak mengetahui konsekuensi hukumnya.

“Banyak yang mengaku tidak tahu aturan. Maka, pendidikan politik dan pengawasan partisipatif akan terus kami jalankan hingga Pemilu 2029 demi mewujudkan demokrasi yang berintegritas,” pungkasnya.(rd1)

59 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com