Bapas Yogyakarta Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Standar Pengawasan Program Pembimbingan Kemasyarakatan

Kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Uji Petik Penyusunan Standar Pengawasan Program Pembimbingan Kemasyarakatan Tahun Anggaran 2026 di Aula Bapas Kelas I Yogyakarta, Rabu (4/11/2026).

YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan ( Bapas ) Kelas I Yogyakarta menerima kunjungan Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Uji Petik Penyusunan Standar Pengawasan Program Pembimbingan Kemasyarakatan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapas Kelas I Yogyakarta pada Rabu (4/11) ini merupakan tindak lanjut Surat Sekretariat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor SEKPR.02.01-4 tanggal 24 Februari 2026 tentang Penyampaian Usulan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Subdirektorat Pengawasan yang diwakili oleh Tamyis Ade Rama melaksanakan pembahasan dan diskusi bersama para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) terkait penyusunan Draft Standar Pengawasan Program Pembimbingan Kemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan gambaran faktual mengenai pelaksanaan pengawasan klien pemasyarakatan di lapangan, sehingga standar yang disusun dapat diterapkan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan.

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat pengawasan berbasis masyarakat, Bapas Kelas I Yogyakarta juga melibatkan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) Kelurahan Kricak dalam kegiatan tersebut. Hadir dalam kesempatan ini Lurah Kricak, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat. Pelibatan unsur masyarakat dan pemerintah kelurahan ini menjadi ruang untuk menyampaikan pengalaman, pandangan, serta masukan terkait peran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pengawasan klien pemasyarakatan di lingkungan tempat tinggalnya.

Diskusi tersebut menekankan pentingnya membangun pola pengawasan yang tidak hanya bertumpu pada peran Pembimbing Kemasyarakatan, tetapi juga didukung oleh keterlibatan keluarga, pemerintah setempat, aparat kewilayahan, dan masyarakat. Sinergi berbagai pihak diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi klien dalam menjalani proses reintegrasi sosial, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan dan mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana.

Kegiatan ini juga diikuti oleh Bapas Kelas IIB Wonosari secara daring melalui Zoom Meeting. Pelaksanaan kegiatan secara bersama ini diharapkan dapat menghimpun perspektif dan masukan dari satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Melalui kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Uji Petik ini, Bapas Kelas I Yogyakarta mendukung upaya penyusunan standar pengawasan yang komprehensif, aplikatif, dan berorientasi pada penguatan kualitas pelayanan pembimbingan kemasyarakatan. Lebih dari itu, keterlibatan Kelayan Binter Kelurahan Kricak menjadi wujud bahwa keberhasilan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.(Niken)

60 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com