Siswi Simpan Bayi di Lemari, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana

BANTUL – Polisi akhirnya tidak memproses hukum kasus siswi sebuah SMA di Kecamatan Pundong, Bantul, yang menyimpan bayi yang belum lama dilahirkannya, di dalam lemari, saat hendak berangkat sekolah. Sebab, siswi kelas 3 tersebut akan dinikahkan dengan pria yang menghamilinya. Selain itu, bayi yang sempat mendapat perawatan intensif di RSUD. Panembahan Senopati, Bantul kondisinya sudah normal.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Pundong, Bripka Winardi mengatakn, kebijakan pimpinannya untuk menghentikan atau tidak memproses kasus tersebut karena alasan kemanusiaan, dan ada unsur yang membuatnya batal demi hukum.

“Karena prianya sudah bertanggungjawab, bahkan mau merawat bayinya, jadi tidak masalah. Siswi yang bersangkutan juga diberi keleluasaan pihak keluarga untuk fokus belajar di sekolah,” ungkapnya.

Bripka Winardi menambahkan, dari hasil pemeriksaan juga tidak ditemukan adanya unsur melanggar hukum. Siswi berusia 16 tahun tersebut terpaksa merawat bayinya seorang diri karena orang tuanya (ibunya) bekerja di luar negeri.

Kasus siswi, sebut saja sebagai Bunga, mendapat perhatian banyak pihak. Bahkan, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Atas, Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul, merekomendasikan ke sekolah agar siswi yang bersangkutan diberi cuti untuk merawat bayinya pasca kehamilan. Menurutnya hal itu penting mengingat bayi juga berhak mendapat Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, sesuai PP No 33 Tahun 2012.

“Jadi bukan diskorsing,” tegasnya kepada wartawan.

Kasus ini mencuat setelah pada Kamis (21/11/2013) lalu, ayah Bunga menemukan bayi di dalam lemari kamar anak tunggalnya tersebut. Bayi berjenis kelamin laki-laki yang saat itu diperkirakan baru berusia tiga hari dalam kondisi lemas. Kemudian ayah Bunga membawanya ke Puskesmas Pundong II. Karena mengalami dehidrasi akut, akhirnya dirujuk ke RSUD Panembahan Senopati, Bantul. Menurut pengakuan Bunga kepada polisi yang meminta keterangan, bayinya hanya diberi air putih saat akan berangkat sekolah, selama tiga hari itu. (elo)

Redaktur: Azwar Anas

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com