BNNP Musnahkan Shabu Sitaan Seberat 1787,5 gram

YOGYAKARTA – BNNP DIY memusnahkan barang bukti sitaan, narkotika golongan 1. Shabu seberat 1787,5 gram tersebut dibakar di halaman Kantor BNNP, Kamis (27/11/2013).
Kepala BNNP DIY, Budi Harso menjelaskan, shabu tersebut sebagai hasil penangkapan dari tersangka bernama Subari, TKI yang berkerja di Malaysia. Subari ditangkap di Bandara Adisucipto, Yogyakarta beberapa bulan lalu.
“Tersangka diketahui membawa shabu, dengan cara mengelabuhi petugas. Shabu tersebut ia selipkan di ruang kosong tas bawaannya,” ujar Budi menjelaskan kronlogi penangkapan.
Budi juga menambahkan, hasil penangkapn dari tersangka Subari ini merupakan hasil tangkapan terbsesar sejak 2013. “Semoga dengan pemusnahan dan tertangkapnya pelaku peredaran narkotika ini, bisa membuat jera para pelaku maupun pengedar narkotika, khususnya di daerah jogjakarta ini,” harap Budi.
Dia memungkasi, Yogyakarta merupakan tempat paling sentral untuk masuknya peredaran narkotika. Oleh sebab itu, perlu cara untuk mencengah dan menanggulanginya agar peredaran itu benar-benar bisa diantisipasi. (ynr)
Redaktur: Azwar Anas

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com