GUNUNGKIDUL – Tersangka kasus perjudian, mantan Bupati Pacitan yang juga pemilik perusahaan otobus (PO) Maju Lancar, Sutrisno tidak dilakukan penahanan mengundang pertanyaan publik.
Aktivis Jogja Police Watch (JPW) Baharudin Kamba mengatakan, kurang lebih satu bulan ini Sutrisno menderita sakit sehingga tidak dilakukan penahanan. Karena tidak ditahan, Sutrisno sebagai bos menjadi terkesan diistimewakan.
“Mosok semenjak jadi tersangka langsung jatuh sakit, permanen pula. Kalau tersangkanya bos atau apa ya diberlakukan sama, jangan diistimewakan,” katanya kepada Jogjakartanews.com, Selasa (7/1/2014) tadi.
Baharudin mengatakan, jika penyakit yang diderita Sutrisno tidak ada kejelasan itu dapat menimbulkan persepsi negatif dari publik. Pihak kepolisian seharusnya mengetahui penyakit yang diderita Sutrisno.
“Jadi jangan karena sakit itu jadi memperlambat kasusnya. Kalau kasus judi yang lainnya bisa langsung ditangani tapi ini tidak itu masyarakat akan bertanya-tanya. Apalagi tersangkanya tidak ditahan,” tegasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Sutrisno diamankan polisi pada bulan Desember 2013 lalu karena tertangkap basah rumahnya dijadikan ajang judi. Bersama dengan 13 orang lainnya Sutrisno digelandang ke Mapolres Gunungkidul. Setelah dilakukan pemeriksaan 10 orang lainnya termasuk dua oknum polisi dan satu oknum kejaksaan bebas. Sementara Sutrisno dan 3 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. (dit)
Redaktur: Azwar Anas