Pelaku Mutilasi Sapi Berhasil Dibekuk Polisi

GUNUNGKIDUL – Pelaku mutilasi sapi Wardiyono alias Geyong (40) warga Dusun Wintaos Desa Girimulyo, Kecamatan Panggang berhasil ditangkap Sat.Reskrim Polres Gunungkidul di Jl. Parangtritis, Bantul, Jum’at (17/1/2014).

Tertangkapnya Geyong berkat pengembangan pihak kepolisian sejak akhir tahun 2013 lalu. Saat itu polisi sudah berhasil mengantongi identitas pelaku mutilasi sapi milik Marigi Suwito(60) warga Dusun Banyumeneng, Desa Giriharjo Kecamatan Playen pada September 2013.
“Tetapi orangnya (Geyong) licin dan berpindah-pindah tempat tinggal,” kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Suhadi, Sabtu (18/1/2014) tadi.

Meski dikenal licin, kata Suhadi, polisi terus melakukan pengejaran. Hingga akhirnya pelaku diketahui sedang makan di sebuah angkringan di Jl. Parangtritis, Bantul. Tidak ingin membuang waktu lama polisi segera menangkap pelaku.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Sekarang sudah diamankan di kantor,” katanya kepada wartawan.

Suhadi menambahkan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik. Karena tidak menutup kemungkinan pelaku terlibat kasus pencurian hewan ternak lainnya.
“Ini masih kami kembangkan lagi,” tambahnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pelaku bersama satu orang temannya, Ismanto warga Panggang yang mengawasi dari kejauhan. Sementara Geyong melakukan aksinya sendiri dengan menggunakan golok Geyong menyembelih sapi. Setelah disembelih Geyong hanya membawa sebagian tubuh sapi saja. Peristiwa itu terjadi pada pertengahan bulan September 2013. (dit)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com