GUNUNGKIDUL – Dalam waktu dekat ini Panwaslu Gunungkidul akan segera menertibkan alat peraga kampanye (APK). Dari pantauan Panwaslu, sudah banyak parpol yang memasang APK tidak sesuai dengan aturan.
Ketua Panwaslu Gunungkidul, Buchori Ikhsan mengatakan, sebelum melakukan penertiban pihak Panwaslu telah memberi peringatakan kepada setiap parpol. Jika peringatan itu tidak ditanggapi maka Panwaslu dengan Sat. Pol PP akan segera turun tangan.
“Semua parpol yang menyalahi aturan memasang alat peraga kampanye akan kami tindak,” ungkapnya ketika dihubungi wartawan, Minggu (16/2) tadi.
Dari hasil pantauan panwaslu, kata Buchori, banyak terdapat APK yang dipasang tidak sesuai aturan. Pihak Panwaslu juga telah memetakan lokasi mana yang akan ditertibkan. Seperti di perempatan Gading, Playen, meski ada APK bentuk baliho tidak ada ajakan kepada masyarakat untuk memilih namun itu tetap tidak diperbolehkan.
“Dalam waktu dekat bersama tim, kami akan kembali mencopoti APK bermasalah,” tambahnya singkat. (dit)
Redaktur: Azwar Anas