GKR Hemas; Negara Masih Abaikan PRT

YOGYAKARTA – Sejak tahun 2004, Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) sudah diserahkan ke DPR RI. Namun, hingga kini RUU tersebut tidak kunjung disahkan. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Yogyakarta yang menangani kekerasan perempuan dan anak, Esti Wijayanti, sebagai salah satu pembicara dalam acara dialog publik di Ruang Ki Sarino Mangunpranoto, Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta, Kamis (20/2).

Acara yang diprakarsai Jaringan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (JPPRT) dan JALA PRT ini mengangkat tema Dialog Publik Situasi Kerja Layak PRT: Menyikapi Tahun Politik 2014. Esti menganggap kalau RUU PRT di DPR RI belum menjadi sebuah prioritas yang mesti segera disahkan. “Padahal hak anak juga harus diberikan,” ujarnya.

GKR Hemas sebagai salah satu pembicara juga menjelaskan, PRT memiliki risiko yang besar. Seperti kekerasan, upah tak layak, bahkan tak kunjung dibayarkan. Contohnya kasus PRT yang di Malaysia dan Arab Saudi. “Namun negara masih saja membiarkan,” ungkapnya.

Ia menyarankan agar memperbanyak sosialisasi dan implementasi serta merangkul jaringan PRT agar memerjuangkan RUU PRT. “Komitmen DPRD harus tetap menyelesaikan dan mendukung kepala daerah untuk melindungi PRT.”

Jumiyem, perwakilan PRT yang juga menjadi pembicara mengatakan, baru sebagian PRT yang berani menuntut haknya, seperti gaji tertunda karena majikan sibuk, keluar kota, dan lain-lain. “Padahal kalangan menengah ke ataslah yang mayoritas menggunakan jasa PRT,” tambahnya.

Anggota dari Lembaga Ombudsman Daerah (LOD), Buyung, menambahkan bahwa pembahasan RUU PRT tersebut mandek ada kemungkinan karena dua pertanyaan. Pertama, dipermasalahkan formal atau informal dari pekerjaan PRT. Kedua, Yogyakarta berani atau tidak membuat peraturan untuk melindungi PRT. “Jika berani dan bisa jalan maka nasional akan bisa selesai,” ungkapnya dalam forum. (kim)

Redaktur: Azwar Anas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com