KPU DIY Sosialisasikan Mekanisme Pencoblosan ke Parpol

YOGYAKARTA – Komisi pemilihan umum Propinsi DIY Selasa (25/02) mengundang semua partai politik untuk diberikan sosialisasi terkait proses penghitungan suara dan beberapa teknis pelaksanaan proses pemilihan umum 2014.

Dalam pertemuan ini Masing-masing Parpol diberikan arahan kepada KPU terkait mekanisme dan teknis pemilihan Umum seperti proses mencoblos dan tidak lagi mencontreng seperti 2009 lalu serta beberapa mekanisme pencoblosan lain diantaranya Setiap pemilih di berikan 4 jenis surat suara, diantaranya kuning, untuk DPR RI, Merah untuk DPD RI, Biru DPRD Propinsi dan Hijau DPRD Kabupaten/Kota.

Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan mekanisme pencoblosan seperti ini perlu diketahui oleh setiap Partai Politik agar tidak ada kekeliruan saat pemilu berlangsung april mendatang.

“Mencontreng saat ini kurang efektif karena panitia KPPS kesulitan dalam proses penghitungan suara tetapi Kalau mencoblos panitia KPPS dapat mudah untuk menentukan mana yang dicoblos atau tidak dengan menerawang”Terangnya Selasa (25/02).

Lebih lanjut Hamdan mengatakan pemilih dari TPS lain tetap akan mendapatkan 4 Surat suara dalam proses pemilihan umum 2014 mendatang.

Sementara itu Proses mekanisme dan aturan Pemilu 2014 merupakan hasil dari evaluasi pada pemilu 2009 lalu yang dinilai ada beberapa poin yang kurang efektif. (kim)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com