Masing-masing Pekerja, Diupah 100 Perak Per Surat Suara

SLEMAN – KPUD Sleman hari ini, Kamis (06/3), memulai proses pelipatan surat suara. Proses pelipatan surat suara tersebut ditarget maksimal selesai hingga dua belas hari ke depan dan melibatkan 300 orang tenaga. Mereka bekerja dari pukul 8 pagi hingga pukul 16 dengan upah Rp100 per surat suara.

“Meski surat suara masih baru tapi ditemukan juga beberapa kerusakan di dalamnya,” ujar Divisi Logistik Keuangan Rumah Tangga dan Umum KPUD Sleman, Aswino Wardhana di Kantor KPUD Sleman, Kamis (06/3) siang.

Jogjakartanews.com mengecek langsung proses pelipatan surat suara di ruang gudang KPUD Sleman. Paimin (48), warga Bangunkerto, Turi, Sleman merupakan salah satu tenaga pelipat suara di KPUD Sleman. Paimin mengatakan, dalam proses pelipatan harus diteliti secara detail surat suara. Hal ini untuk mengantisipasi apakah suarat suara dalam kondisi bagus ataukah rusak.

“Ini tadi saya nemu surat suara rusak. Ada surat suara yang bolong di dalam kolomnya. Ada juga surat suara yang cetakannya nggak berhasil,” ujarnya sambil menunjukkan surat suara yang rusak.

Hal tidak jauh berbeda ditemukan tenaga pelipat surat suara yang lain. Dewi Karmila Sari (35), warga Pendowoharjo, Sleman, tenaga pelipat yang lain mengungkapkan, selain kerusakan surat suara disebabkan pemotongan surat suara yang tidak sempurna. “Tadi juga ada surat suara yang sobek di salah satu sudutnya,” kata Dewi. (kim)

Redaktur: Azwar Anas

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com