GUNUNGKIDUL – Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI), Gatot Abdulah Mansyur optimis jika Satinah, TKI di Riyadh, Arab Saudi dapat selamat dari hukuman pancung.
“Negosiasi dengan keluarga korban di Arab Saudi terus kami upayakan,” kata Gatot usai melauncing Sentra usaha TKI Purna Nglanggeran di komplek wisata Embung kebun buah Nglanggeran, Kamis(27/3/2014).
Gatot menjelaskan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah mengirimkan surat kepada Raja Arab Saudi supaya keluarga korban bersedia menerima uang diyat senilai 4 Riyal dari pemerintah Indonesia.
“Utusan presiden juga sudah membuat kesepakatan dengan keluarba korban jika hukuman pancung bisa ditunda dengan syarat pihak ibu Satinah membayar diyat 1 juta Riyal terlebih dahulu. Mungkin sore ini akan dibayarkan. Saya yakin 90 persen ibu Satinah selamat,” tambahnya. (dit)
Redaktur: Azwar Anas