Tak Laporkan LHKPN Merupakan Contoh Buruk dari Anggota Dewan

YOGYAKARTA – Ketua LSM Jogjakarta Transparansi (JT), Winarta Hadiwiyono menyesalkan kenapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru mengekspos informasi soal rendahnya kepatuhan anggota DPRD DIY dalam melaporkan harta kekayaannya.

“Harusnya dari kemarin-kemarin KPK mengekspos informasi itu atau minimal sebelum Pemilu legislatif digelar. Hal ini penting agar bisa jadi salah satu peniliaian dan informasi kepada publik khususnya pada pemilih,” kata Winarta melalui pesan singkatnya kepada Jogjakartanews.com, Kamis (17/4/2014) saat dimintai tanggapannya.

Winarta pun menerangkan dengan rendahnya kepatuhan anggota dewan melaporkan harta kekayannya itu akan membuat contoh buruk anggota dewan. “Itu merupakan contoh buruk dari anggota dewan DPRD dalam mentaati peraturan dan kewajibannya,” kata dia.

Winarta mendesak agar KPK harus bertindak tegas untuk menindaklanjuti ketidaktaatan tersebut. “Kalau perlu KPK melakukan penyelidikan untuk memastikan, apakah terkait dengan menyembunyikan harta kekayaan atau tidak,” kata Winarta yang juga menjabat sebagai Deputi Direktut Independent Legal Aid Insitute (ILAI) Yogyakarta itu.

“Hal itu juga untuk memastikan ada atau tidaknya tindakan menyimpang terkait dengan kekayaan dewan,” imbuhnya.

Seperti diketahui bahwa fungsionaris KPK bagian LHKPN, Harun Hidayat menyatakan bahwa kepatuhan memberikan LHKPN dari pejabat DPRD DIY masih rendah. Soalnya, menjelang akhir jabatan, belum ada satupun yang memberikan LHKPN. (bhr)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com