Akhiri Masa Jabatan, Dewan Nglencer ke Jakarta

GUNUNGKIDUL – Akhir masa jabatan, sebanyak 45 anggota DPRD Gunungkidul nglencer ke Jakarta. Para dewan ke Jakarta dalam rangka konsultasi tiga rancangan peraturan daerah (Raperda).

Ketiga Raperda yang dikonsultasikan itu adalah Raperda tentang penyelenggaraan sarana kesehatan dan tenaga kerja, Raperda tentang usaha pertambangan mineral, dan Raperda tentang rencana induk kepariwisataan tahun 2014-2015.

“Berangkat hari Senin (28/4/2014) hingga besok Rabu (30/4/2014),” ucap salah seorang staf sekretariat Dewan DPRS Gunungkidul yang enggan menyebutkan namanya, Selasa (29/4/2014).

Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul Budi Utama ketika dikonfirmasi membenarkan adanya konsultasi Raperda. Dalam konsultasi ini dewan dibagi menjadi tiga panitia khusus (pansus) sesuai Raperda yang akan dikonsultasikan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparkraf), Kementrian Lingkungan Hidup, Kementrian Pekerjaan Umum dan Kementrian Energi Sumberdaya Manusia (ESDM).

“Menjelang akhir masa jabatan anggota dewan, semuanya masih memiliki tanggungjawab untuk menyelsaikan Raperda. Sehingga sebelum dibahas, Raperda kami konsultasikan dahulu ke kementrian. Kami menargetkan pada akhir Mei mendatang rampung,” tegasnya. (dit)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com