Bapas Yogyakarta Sosialisasikan Pembentukan Desa Reintegrasi di Kelurahan Kricak

Bapas Yogyakarta Sosialisasikan Desa Reintegrasi di Kricak, Libatkan RT/RW hingga Babinsa. Foto: Niken

YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta menggelar Sosialisasi Desa Reintegrasi di Kelurahan Kricak, Kemantren Tegalrejo, pada Rabu (2/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Griya Abhipraya Purbonegoro tersebut dihadiri oleh Mantri Pamong Praja Kemantren Tegalrejo, Drs. Antariksa Agus Purnama, Lurah Kricak RR Yunita Iswandari, S.H., pengurus wilayah, perwakilan warga, pejabat struktural, serta Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Yogyakarta.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak (Kasi BKA) Bapas Kelas I Yogyakarta, Tomy Andi Anto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang telah dilakukan antara Bapas Kelas I Yogyakarta dengan Pemerintah Kelurahan Kricak dalam rangka pembentukan Desa Reintegrasi.

Tomy menjelaskan bahwa Desa Reintegrasi merupakan implementasi konsep Pemasyarakatan Berbasis Masyarakat (Community Based Corrections) yang menempatkan masyarakat sebagai mitra strategis dalam mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

“Keberhasilan pembimbingan klien tidak hanya menjadi tanggung jawab Bapas, tetapi juga membutuhkan dukungan keluarga, pemerintah setempat, dan masyarakat. Melalui Desa Reintegrasi, diharapkan tercipta lingkungan yang mendukung perubahan perilaku dan kemandirian klien,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tomy juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat 45 klien pemasyarakatan yang berdomisili di wilayah Kemantren Tegalrejo, dengan mayoritas kasus berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Mantri Pamong Praja Kemantren Tegalrejo, Drs. Antariksa Agus Purnama, menyambut baik rencana pembentukan Desa Reintegrasi di Kelurahan Kricak. Menurutnya, program tersebut menjadi wadah kolaborasi yang positif antara pemerintah, masyarakat, dan Bapas dalam mendukung proses pembimbingan serta pengawasan klien pemasyarakatan agar dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya secara baik di tengah masyarakat.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Lurah Kricak, RR Yunita Iswandari, S.H. Ia menyatakan kesiapan Kelurahan Kricak untuk bersinergi dengan Bapas Kelas I Yogyakarta dalam mengembangkan Desa Reintegrasi sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Sesi sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan mengenai mekanisme pembentukan Desa Reintegrasi, peran Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter), serta optimalisasi Griya Abhipraya sebagai pusat layanan dan pemberdayaan klien pemasyarakatan. Dalam pelaksanaannya, program ini akan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemerintah kelurahan, Ketua RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga kelompok masyarakat yang peduli terhadap proses reintegrasi sosial.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta menyampaikan berbagai masukan terkait peran masing-masing pihak dalam mendukung keberhasilan program Desa Reintegrasi di Kelurahan Kricak. Diskusi tersebut menjadi langkah awal untuk membangun komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung proses perubahan perilaku klien pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Yogyakarta berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemasyarakatan dan masyarakat dalam mewujudkan reintegrasi sosial yang efektif, sehingga klien pemasyarakatan dapat kembali diterima, mandiri, dan berkontribusi positif di lingkungan tempat tinggalnya.

Sebagai tindak lanjut, Bapas Kelas I Yogyakarta bersama Kemantren Tegalrejo dan Pemerintah Kelurahan Kricak akan melakukan koordinasi lanjutan guna menyusun struktur organisasi dan mekanisme kerja Desa Reintegrasi sebagai bagian dari upaya memperkuat pembimbingan berbasis masyarakat di wilayah Kemantren Tegalrejo. (Niken)

57 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com