FORPI Bantul Janji Tindaklanjuti Aduan MPK

BANTUL– Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (FORPI) Kabupaten Bantul, DIY, berjanji akan segera menindaklanjuti pengaduan dari Tri Wahyu KH selaku koordinator umum Masyarakat Pemantau Kejaksaan (MPK) terkait persoalan pesan singkat yang dikirim oleh Kepala SatPol. PP Kabupaten Bantul, Kandiawan, yang dinilai bernada ancaman.

Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat FORPI Kabupaten Bantul, Maryanto mengatakan, FORPI Bantul akan segera menindaklanjuti aduan dari MPK tersebut. “Kita akan mengkaji aduan dari MPK itu pada Jumat (2/5/2014) mendatang dan segera memanggil pihak yang dilaporkan,” kata Maryanto melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (29/4/2014) siang.

Lebih lanjut Maryanto mengutarakan, FORPI Bantul akan tetap bekerja secara profesional, independen dan menindaklanjuti aduan itu sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. “Insya allah pekan depan kami sudah bisa memanggil Kepala Satpol.PP Bantul, Kandiawan untuk dimintai klarifikasi,” ujarnya.

“Tadi MPK membawa surat laporan, bukti-bukti pendukung seperti foto copy print out isi SMS dari Kandiawan, kliping dari berbagai media dan aturan berupa KEMENPAN dan RB Nomor 49 tahun 2011,” tambah Irwan Suryono, anggota FORPI Bantul, DIY yang juga koordinator Masyarakat Transparansi Bantul (MTB). (bhr)

Redaktur: Azwar Anas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com