Waspada Politik Uang Model Pascabayar

YOGYAKARTA – Indikasi pelanggaran Pilpres 2014 dalam kategori money politic semakin marak, caranya pun terbilang beragam. Kalau yang selama ini dikenal money politic versi prabayar kini Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) mengindikasi ada pelanggaran money politic versi baru model pascabayar.

Anggota Badan Pengawas Pemilu DIY, Agus Sarwono menjelaskan, money politic pascabayar adalah sistem politik uang yang dilakukan setelah melakukan pencoblosan. Teknisnya, kata Agus dengan memberi bukti bahwa oknum tersebut benar-benar mencoblos Pasangan Calon (paslon) yang bersangkutan.

“Kini kami sedang mewaspadai politik uang model baru, yakni pasca bayar,” ujarnya di Kantor Bawaslu DIY, Selasa (8/7/2014).

Modus yang digunakan oknum tersebut, lanjut Agus, bisa dengan memotret surat suara yang dicoblos dengan menggunakan kamera handphone. Setelah itu, akan ditunjukkan ke tim sukses paslon yang bersangkutan untuk kemudian ditukar dengan sejumlah uang.

“Oleh karena itu, Pilpres ini kita larang masyarakat yang akan mencoblos untuk membawa HP ke dalam bilik suara,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu DIY juga menyelidiki kemungkinan lain untuk menangkal terjadinya politik uang model pascabayar. Cara lain yang bisa diterapkan, sebagaimana penyelidikan Bawaslu adalah dengan melobangi (bukan mencoblos -red) surat suara dan membawa serpihan tersebut ke timses pasalon yang bersangkutan untuk kemudian di tukar dengan uang.

“Untuk yang itu juga kami antisipasi dengan cara menyoblos dengan alat yang sudah disediakan yaitu paku. Jika surat suara itu berlubang maka akan dinilai tidak sah,” tambahnya.

Di tempat yang sama, terkait marak dan beragamnya politik uang, Kepala Bawaslu DIY, M Najib mengimbau kepada masyarakat untuk ikut andil mengawasi. Najib juga meminta kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika ada pelanggaran Pilpres, khusunya politik uang.  “Semoga Pilpres ini kami lebih siap menghalau pelanggaran dibanding dengan pileg lalu,” harapnya. (war)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com