YOGYAKARTA – Gubernur DIY, Sultan HB X berharap, Komisi Penyiaran Iindonesia Daerah (KPID) DIY dapat menyelaraskan program kerjanya ke depan dengan Undang- Undang Keistimewaan (UUK) DIY.
“Penyiaran di DIY hendaknya dipandang sebagai setrategi kebudayaan jangka panjang, untuk membentuk masyarakat Yogyakarta yang berkarakter dan berbudaya dalam tatanan multikulturalisme dan demokrasi,” tutur Sri Sultan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam IX, saat pengukuhan anggota KPID baru 2014 – 2017 di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Jumat (28/11/2014).
Menurut Sultan, tantangan KPID semakin berat dengan munculnya fenomena baru, yang salah satunya akan mempengaruhi realitas dunia penyiaran. Penyiaran, kata Sultan, adalah sarana dan kekuatan pencerah dalam mendorong kematangan demokrasi di Indonesia, kemajuan teknologi dan keterbuakaan informasi memiliki peran yang setrategis, kususnya dalam hal distribusi informasi yang ideal dalam menguatkan sistem demokrasi, pendidikan, pembentukan watak, jati diri bangsa, hingga kesatuan Nasional.
Diharapkan, KPID DIY akan selalu menjaga komitmen sebagai lembaga yang netral, independen, berorientasi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memiliki semangat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat DIY, yang mencerminkan pada keanekaragaman, multikulturisme dan demokrasi.
“KPI dan KPID sebagai regulator penyiaran di Indonesia dan Daerah, sehingga sudah selayaknya berpihak pada kepentingan publik, melalui penyajian yang memberikan kemaslahatan bagi masyarakat, sebagai lembaga yang netral dan independen bertugas mengatur serta bertanggung jawab bersama masyarakat menciptakan penyiaran secara adil, berbobot dan bermartabat,” harap Sultan, sebagaimana dikutip dari pers rilis Humas Pemda DIY.
Hadir pada acara ini, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Fajar Is Nugroho, perwakilan DPRD DIY, jajaran Forkompimda DIY, Asisten Sekda DIY, pimpinan SKPD DIY, serta lembaga-lembaga penyiaran di DIY.
Wagub DIY didampingi Ketua KPI Pusat, menyaksikan penyerahan memori serah terima jabatan dari Ketua KPUD lama Tri Paryanto, SPd kepada ketua KPID DIY yang baru Amin Purnama, SH. (pr)
Redaktur: Rudi F