Bupati Bantul Penuhi Panggilan JPU

YOGYAKARTA – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba Bantul kembali digelar hari ini, Rabu (27/05/2015) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Yogyakarta. Kali dengan menghadirkan sejumlah saksi diantaranya Bupati Bantul Sri Surya Widati. Ida, sapaan akrabnya, dihadirkan ke persidangan untuk dua terdakwa kasus dana hibah Persiba Bantul yakni Maryani sebagai pihak ketiga yang mengurus akomodasi lawatan Persiba pada musim laga 2010/2011 dan Dahono mantan bendahara Persiba Bantul. 

Istri dari mantan bupati Bantul tersebut hadir dengan mengenakan batik warna hitam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sekitar pukul 09.00 WIB. Pada sidang sebelumnya, bupati Bantul ini tidak dapat memenuhi panggilan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena ada acara diluar kota.

Seperti pada sidang-sidang sebelumnya, tampak sejumlah aktifis anti korupsi dari Gerakan Anti Korupsi Yogyakarta (GAKY) yang memang selalu hadir dalam setiap persidangan. Selain itu, tampak juga dari kalangan media massa dan juga masyarakat memenuhi ruang sidang yang dimpimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Barita Saragih. (Bhr)

Redaktur: Aristianto Z.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com