YOGYAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang juga Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan HB X meminta agar sebaiknya penentuan hari jadi DIY dikaji lebih mendalam sehingga didapatkan tanggal sempurna berdasarkan aspek sejarah. Hal itu disampaikan Sultan usai menggelar rapat dengan tim perumus dan pihak berwenang lainnya di Kepatihan, Rabu (19/08/2015).
“Saya minta dikaji kembali,” tegas Sultan.
Ia memberikan pandangan apakah nantinya akan disesuaikan dengan amanat 5 September 1945 dimana saat itu Sultan HB IX mengeluarkan dekrit yang menyatakan kerjaan bergabung dengan NKRI atau kah dengan aspek historis lainnya. Namun begitu, Sultan menegaskan pemerintahan di Yogyakarta sudah ada jauh sebelum dekrit itu dikeluarkan. Sehingga mencari dasar historis, budaya maupun akar filosofi lainnya menjadi sangat penting untuk digali.
Sultan meminta agar para pakar yang dilibatkan benar-benar mempertimbangkan aspek-aspek tersebut sebagai bahan kajian. Apapun hasil Sultan meminta supaya masyarakat dilibatkan dalam menentukan pilihan.
“Saya minta nanti ingin masyarakat yang menentukan pilihan itu (tanggal),” tutur Sultan. (ning)
Redaktur: Herman Wahyudi