Oleh: Saiful Fawait*
Pernikahan merupakan hal yang sangat sakral dalam kehidupan manusia, ikatan pernikahan adalah suatu perbuatan yang agung, hal ini berangkat dari tujuan-tujuan yang terkandung dalam pernikahan itu sendiri. Salah satu tujuan pernikahan adalah untuk melindungi diri kita dari pekerjaan-pekerjaan maksiat, di samping itu pernikahan sebagai upaya untuk melestarikan keturunan umat manusia.
Dalam Islam, nabi Muhammad Saw. memposisikan pernikahan itu dalam derajat yang sangat tinggi, sebagaimana sabdanya: “Nikah itu adalah sunnahku, barang siapa yang membenci sunnahku maka dia tidak termasuk golonganku”. Di samping itu, beliau juga menjelaskan bahwa ibadah seseorang yang sudah menikah akan mendapatkan pahala yang berlipat-lipat dibanding orang yang tidak menikah. Akan tetapi sebelum memasuki pintu pernikahan, kita mesti menyiapkan segala sesuatu yang menentukan kuatnya kehidupan setelah menikah, seperti kesiapan agama, mental, fisik, dan materi. Sehingga rumah tangga kita nanti menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahamah. Namun bekal yang paling penting di sini adalah ‘calon pendamping hidup’.
Memilih calon pendamping hidup itu tidak sembarangan dan tidak segampang membolak-balikkan telapak tangan, karena hal tersebut menyangkut masa depan kehidupan kita. Menikah merupakan langkah awal dalam memasuki kehidupan berumah-tangga, langkah ini akan menentukan nasib kita dengan pasangan, dan juga nasib keturunan kita. Kondisi anak-anak, masa depan, pendidikan, bahkan nasib kita kelak di akhirat akan dipengaruhi oleh pilihan menentukan pasangan, (halaman 32). Sebagai pendamping hidup, ia akan selalu menemani aktivitas keseharian kita, dan itu tidak hanya berlaku dalam jangka waktu yang sangat pendek; satu tahun, satu bulan, atau bahkan satu minggu, akan tetapi ia akan mendampingi kita selama kita berada di dunia.
Oleh karena itu, dalam memilih pendamping hidup, harus berdasarkan pertimbangan yang benar-benar matang. Dalam Islam, ciri-ciri orang yang patut menjadi pendamping hidup itu harus memenuhi empat hal: nasabnya diketahui dan termasuk keturunan orang-orang yang baik; memiliki harta yang sekiranya bisa menyejahterakan hidup; memiliki kecantikan yang dapat melindungi dan menahan nafsu kita dari perbuatan maksiat; yang terakhir adalah integritas keagamaannya tidak diragukan lagi.
Akan tetapi dari keempat kreteria di atas, Islam lebih memprioritaskan orang yang memiliki agama (wanita salehah). Jadi, ketika kita mencari pendamping hidup, Islam menganjurkannya untuk mencari wanita yang salehah, karena wanita salehah merupakan paling baiknya perhiasan yang ada di dunia, hal ini sesuai dengan sabda nabi; “Dunia itu perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita salehah”.
Wanita salehah itu tidak bisa diukur dengan penampilan dan tingkah laku, karena kesalehan itu ada di dalam hati. Wanita salehah dapat menenteramkan dan menyejahterakan hati pasangannya. Dalam hal ini, walaupun Islam mempriotaskan wanita salehah, bukan lantas kita semua harus memburu putri ulama. Dalam pernikahan, kita juga mengenal istilah “kufu’”, yaitu orang yang seimbang dan sesuai dengan keadaan kita dalam semua hal. Seperti apa orang yang sesuai atau cocok bagi kita? Nah, di sinilah kita harus bertanya kepada Tuhan. Kita tidak lantas mengenyampingkan peran Tuhan, karena jodoh itu rahasia Tuhan, dengan kata lain jodoh itu ada di tangan Tuhan.
Oleh karena itu, kita tidak hanya cukup mengandalkan kepintaran pikiran saja, apalagi merasa puas dan cukup dengan masukan dan pertimbangan orang lain. Hal ini tidak menjamin keharmonisan sebuah rumah tangga, karena itu merupakan rahasia Tuhan. Manusia sering kali atau bahkan tidak bisa menyingkap rahasia Tuhan. Sehingga kehadiran dan campur tangan Tuhan sebagai Pemilik dan Pencipta segalanya wajib kita sertakan, karena jodoh terbaik memang harus menyertakan Allah. Walaupun terkadang pilihan Allah tidak sama dengan keinginan kita, maka kita harus menerimanya dengan lapang dada dan yakin bahwa Allah pasti memberikan yang terbaik bagi kita. Jika itu sudah pilihan Allah, maka kita akan dituntun pada jalan-Nya sehingga ujian mengarungi gelombang kehidupan berumah tangga dibantu Allah untuk menyesaikannya, (halaman 46).
Lalu bagaimana cara kita untuk menyertakan Allah dalam memilih pasangan hidup? Islam memberikan cara bagi orang-orang yang ingin menyertakan Allah dalam segala urusannya—termasuk juga dalam mencari dan memilih jodoh—yaitu dengan cara salat Istikharah. Nabi Muhammad Saw. Bersabda: “Apabila kalian berniat melakukan suatu urusan, hendaklah shalat dua rakaat yang bukan fardhu (shalat sunnah Istikharah), kemudian berdoalah”.
Istikharah berarti thalab al-khiyarah min Allah, yaitu meminta petunjuk Allah untuk mendapat sesuatu yang terbaik dengan cara melaksanakan shalat. Shalat Istikharah penting dilaksanakan mengingat sifat manusia yang cenderung subjektif, berdasarkan nafsu, serta terburu-buru dalam menentukan sesuatu, (halaman 8). Di samping itu, Islam juga mengajarkan agar selalu mengambil keputusan berdasarkan landasan spiritual sehingga pernikahan menjadi berkah, hal ini sesuai dengan ungkapan “Tidak akan menyesal orang yang beristikharah dan tidak rugi orang yang bermusyawarah”.
Data Buku:
Judul: Aku, Kau, & Dia
Penulis: Syafaat Selamet
Penerbit: Mizan Pustaka
Cetakan: I, Oktober 2015
ISBN: 978-602-1337-24-0
Tebal: 122 halaman
*Penulis adalah Mahasiswa Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika) Guluk-Guluk Sumenep.