YOGYAKARTA – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Yogyakarta mengecam tindakan kekerasan terhadap jurnalis di Medan oleh oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU). Kendati pihak TNI AU telah meminta maaf, namun para jurnalis tetap meminta oknum yang bersangkutan harus diproses hukum.
“Proses hukum harus jalan atas penganiayaan dua jurnalis di Medan oleh oknum anggota TNI AU. Tidak cukup minta maaf dan jangan hanya omong kosong,” kata Ketua PFI Yogyakarta Tolhah Hamied, Selasa (16/08/2016).
Peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat TNI AU terhadap jurnalis Harian Tribun Medan dan MNC TV, belum lama ini dinilai tidak manusiawi dan melecehkan profesi jurnalis. Aparat yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, kata dia, justru bertindak beringas terhadap masyarakat dan jurnalis yang dalam bekerja dilindungi Undang-Undang.
“Kejadian kekerasan yang dialami oleh kawan-kawan jurnalis sudah sering terjadi, dan tidak pernah ada tindakan dari aparat penegak hukum atau perhatian dari pemerintah. Bahkan, justru mengaku sebagai jurnalis atau wartawan malah penganiayaan semakin menjadi-jadi,” ujar Hamied.
“Kami Pewarta Foto Indonesia Yogyakarta, mengutuk keras aksi kekerasan terhadap wartawan dan menuntut pelaku kekerasan untuk dihukum dan ditindak tegas,” tegasnya.
Sementara Penasihat PFI Yogyakarta, Pamungkas WS dalam kesempatan yang sama berharap, jangan ada lagi kasus penganiayaan terhadap para jurnalis. Baik jurnalis foto, televisi, on-line, maupun media cetak.
“Kami tidak ingin ada lagi kasus Udin Bernas yang mati dibunuh karena berita dan tidak terungkap hingga saat ini. Kasusnya menguap bagaikan air yang terkena terik matahari,” pungkasnya. (dna)
Redaktur: Rudi F