YOGYAKARTA – Perkembangan akuntabilitas kinerja Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara kualitatif terus mengalami peningkatan. Sejak 2014 hingga 2016, DIY sudah mendapat predikat A, yang menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan capaian kinerja sudah menunjukkan hasil yang baik.
Terkait hal tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, menuturkan, predikat A yang diraih DIY merupakan hasil ikhtiar bersama seluruh jajaran Pemda DIY bersama Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Ini adalah ikhtiar Bersama Pemda dan Pemerintah Kabupaten Kota dalam memahami posisi masing-masing untuk melaksanakan reformasi birokrasi,” tuturnya dalam kegiatan Evaluasi Akuntabilitas Pemerintah Daerah dengan tema “Meretas Jalan Menuju Tata Kelola Pemerintah yang Baik” di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, Kamis (28/09/2016).
Lebih lanjut Sultan menjelaskan, DIY saat ini sedang terus gumregrah menjalankan reformasi birokrasi, untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
“Semangat gumregrah yang merefleksikan upaya dinamis dengan terus semangat menyongsong transformasi perubahan, menjadi roh dalam melakukan reformasi birokrasi,” tandas Sri Sultan yang hadir didampingi Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, SE., M.Si. selaku keynote speech, menyampaikan birokrasi yang efektif dan efisien sangat penting untuk meningkatkan pelayanan public. Reformasi birokrasi, kata dia, harus berjalan pada semua lini,
“Yaitu dengan melakukan evaluasi kepada pemerintah setiap tahunnya,” tukasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadirkan pakar Performance Management dari Victoria University of Wellington, New Zealand, Prof. Evan M. Berman untuk memberikan masukan terhadap pelaksanaan akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi dalam prespektif akademisi.
Di sisi lain, Kepala Bappeda DIY Drs.Tavip Agus Rayanto.M,Si mengatakan, Evaluasi Akuntabilitas yang diselenggarakan ini diikuti oleh 200 peserta terdiri Bupati/Walikota, Sekda, Asisten, Kepala OPD Provinsi maupun Kabupaten/Kota beserta Sekretaris, dan Tim SAKIP. (pr/kt1)
Redaktur: Rudi F