Selenggarakan Workshop Pencegahan Kekerasan Pada Anak, Dinsos Gandeng Bapas Yogyakarta

YOGYAKARTA –  Dinas Sosial (Dinsos) Kota Yogyakarta menggelar workshop pencegahan kekerasan pada anak, Kamis (21/03/2019) di hotel Grand Rosella,  Jl. Prawirotaman, Yogyakarta.

Dalam workshop tersebut Dinsos menggandeng Balai Pemasyarakatan (Papas) Kelas I Yogyakarta sebagai narasumber. Selain itu dihadirkan juga narasumber dari Dinas Pendidikan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Yogyakarta.

Dari Bapas Yogyakarta, hadir sebagai Narasumber yaitu Farid Edy Susanta selaku Pembinbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Yogyakarta. Sedangkan narasumber dari KPAI Kota Yogyakarta adalah Ki Sutikno, selaku komisioner. Sementara mewakili dinas Pendidikan, Aris Widodo.

Dalam pemaparannya Farid mengungkapkan, Bapas Yogyakarta adalah Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang melaksanakan tugas penelitian kemasyarakatan, Pembimbingan, Pengawasan dan pendampingan,

“Terlibat nya Bapas Yogyakarta dalam kegiatan ini sangat pas. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Bapas yaitu pendampingan, termasuk terhadap ABH (Anak Bermasalah Hukum),” kata Farid yang menyampaikan materi ‘Pendampingan ABH, Motif Kriminalitas dan Upaya Pencegahan’.

“Pendampingan bapas dapat diartikan sebagai peran pembimbing  kemasyarakatan untuk mendampinginklien dalam menghadapi permasalahan,” imbuh farid

Dijelaskan Farid, Bapas juga melakukan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien ABH. Menurutnya, ada perbedaan antara anak berhadapan dengan hukum dan anak berkonflik dengan hukum,

“Anak berhadapan dengan hukum adalah anak pelaku, anak korban, anak saksi. Sedangkan anak berkonflik dengan hukum adalah anak yang telah berumur 12 tahun tetapi belum 18 yahun yang diduga melakukan tindak pidana,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Farid juga menjelaskan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Syarat diversi, kata dia, adalah ancaman pidana dibawah 7 tahun, bukan merupakan pengulangan tindak pidana,

“Untuk anak yang kurang dari 12 tahun penyelesaian kasusnya dimusyawarahkan antara polisi PK dan Peksos dari Dinsos,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPAI Kota Yogyakarta Ki Sutikno dalam workshop membawakan materi ‘Situasi Kota, Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak’, sedangkan Aris Widodo dari Dinas Pendidikan Kota menyampaikan Materi kekerasan terhadap Disabilitas.

Acara yang dibuka oleh Kepala Dinsos Kota Yogyakarta Bejo Suwarno ini selesai Pukul 12.00 WIB. (hen)

Redaktur: Fefin Dwi S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com