Ikatan Arsitek Indonesia DIY Berkomitmen Lestarikan Kawasan Heritage

YOGYAKARTA – Lima kawasan heritage di Kota Yogyakarta dan satu kawasan di Bantul telah ditetapkan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda-DIY).

Lima kawasan heritage di Kota Yogyakarta tersebut adalah Kotagede, Kotabaru, Malioboro, Keraton dan Pakualaman. Kelima kawasan tersebut memiliki kekhasan arsitektur yang menjadi identitas tersendiri. Satu kawaasan di Bantul yakbi kawasan kompleks makam Raja-raja Mataram,

“Misalnya Kotagede bercirikhas Mataram Kuno, Kotagede berarsitektur kolonial atau indische, Malioboro identik dengan Tionghoa (Pecinan), Keraton dan Pakualaman bercirikhas Mataram Jawa,” ungkap Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) DIY Ahmad Saifuddin Mutaqi, yang baru terpilih dalam Musyawarah Provinsi IX IAI DIY di Yogyakarta Minggu (28 /04/2019).

Namun demikian,  Saifuddin  menilai bangunan baru yang berdiri di kawasan tersebut menjadi problem tersendiri, karena sering tidak sesuai dengan arsitektur heritage,

“Pemilik lahan ingin membangun rumah di kawasan heritage yang tidak sesuai dengan mayoritas bangunan di kawasan tersebut, ingin bergaya mininalis misalnya,” ungkapnya.

Menurutnya, peraturan kawasan hetitage harus diapresiasi, karena merupakan upaya mempertahankan pelestatian cagar budaya bebrbasis kawasan.

Dijelaskan Saifuddin, dalam Perda Pelestarian Cagar Budaya disebutkan, bangunan baru di kawasan heritage harus menyesuaikan arsitektur di kawasan tersebut,

“Di kawasan Kotabaru misalnya yang berarsitektur kolonial, dari ratusan rumah yang benar-benar masih bergaya kolonial hanya sekitar 30-an rumah saja,” paparnya.

Di kawasan Kotagede, kata dia, relatif lebih bagus. Demikian juga di kawasan Malioboro, yang mulai mengembalikan ke bentuk semula,

“Kita sudah ketemu dengan paguyuban pengusaha (Malioboro) sedikit demi sedikit, papan reklame toko diganti ke bentuk semula, sesuai kawasan yang ada,” jelasnya.

Ia menandaskan, IAI DIY punya komitmen ikut menjaga kelima kawasan heritage di Kota Yogyakarta agar tetap lestari,

“Kita bersedia mengedukasi masyarakat, tentang membangun atau merehab bangunan yang sesuai dengan hetitage di kawasan tersebut,” tegasnya.

Untuk Perda yang sudah ada, sebaiknya dijalankan dengan sebaik-baiknya,

“Aturannya sudah ada, tinggal melaksanakan. Persoalan yang dihadapi bisa dicari solusinya,” ungkapnya. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Peremouan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY Hananto Hadi Purnomo mengatakan, Pemda DIY menetapkan lima kawasan heritage di Kota Yogyakarta merupakan upaya dalam pelestarian cagar budaya berbasis kawasan.

“Jadi lingkupnya lebih luas, tidak hanya satu dua bangunan saja,” katanya.

Hartanto mengakui, ini merupakan tantangan bagi Pemda DIY dalam mempertahankan cagar budaya di tengah maraknya bangunan baru yang muncul. Tren masyarakat saat ini lebih menyukai bangunan bergaya modern seperti minimalis. 

Sekadar informasi, dalam acara Musyawarah Provinsi ke-IX IAI DIY, Ahmad Saifuddin Mutaqi kembali terpilih sebagai ketua untuk masa bakti 2019-2022. Dia mengalahkan Barito Buldan. Dalam pemilihan yang menggunakan teknologi informasi aplikasi e-connect milik IAI ini,  Ahmad Saifuddin Mutaqi meraih 149 suara dan Barito Buldan meraih 54 suara. (kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com