Menakar Kadar Lailatul Qadar

Oleh: Mukharom*

Bulan Rammadhan, bulan yang sangat istimewa dibanding dengan bulan di luar Ramadhan, bulan yang selalu ditunggu-tunggu kedatangannya oleh ummat Islam yang beriman dan ditangisi kepergiannya oleh orang-orang saleh, bulan yang di dalamnya Allah Swt memberikan kasih sayangNya (Rahmah), ampunanNya (Maghfirah) dan pembebasan dari api neraka (Fitkum minannar).  Pahala dilipat gandakan dan tentunya dengan puasa Ramadhan menjadikan kita sehat jiwa dan raga.

Keistimewaan lain di bulan Ramadhan adalah di dalamnya terdapat malam Lailatul Qadar yang nilainya lebih baik dari seribu bulan. Jika kita hitung tahun, kurang lebih 83 tahun, padahal usia rata-rata ummat Muhammad Saw adalah 65 tahun. Apakah kita akan menyia-nyiakan kesempatan yang langka ini ?, dengan alasan bermalas-malasan dalam beribadah, atau sebaliknya, memaksimalkan ibadah di 10 terakhir di bulan Ramadhan, dengan meningkatkan amal ibadah, berharap ridlo Allah Swt dan mendapati malam Lailatul Qadar.

Pengertian Lailatul Qadar atau Lailat Al-Qadar terdapat dalam bahasa Arab: لَيْلَةِ الْقَدْرِ, malam ketetapan) adalah satu malam penting yang terjadi pada bulan Ramadhan, yang dalam Al Qur’an digambarkan sebagai malam yang lebih baik dari seribu bulan. Dan juga diperingati sebagai malam diturunkannya Al Qur’an. Deskripsi tentang keistimewaan malam ini dapat dijumpai pada Surat Al-Qadar, Surat ke-97 dalam Al Qur’an. (wikipedia.org)

Adapun pengertian Lailatul Qadar menurut Quraish Shihab adalah sebagai berikut, bahwa kata Qadar (قﺩﺭ) sesuai dengan penggunaannya dalam ayat-ayat Al Qur’an memiliki tiga arti yakni: Pertama, Penetapan dan pengaturan sehingga Lailat Al Qadar dipahami sebagai malam penetapan Allah bagi perjalanan hidup manusia. Penggunaan Qadar sebagai ketetapan dapat dijumpai pada Surat Ad Dukhan ayat 3-5 : “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Quran) pada suatu malam, dan sesungguhnya Kamilah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan semua urusan yang penuh hikmah, yaitu urusan yang besar di sisi Kami”. Kedua, Kemuliaan. Malam tersebut adalah malam yang mulia tiada bandingnya. Ia mulia karena terpilih sebagai malam turunnya Al Quran. Penggunaan Qadar yang merujuk pada kemuliaan dapat dijumpai pada Surat Al An’am ayat 91 yang berbicara tentang kaum musyrik: “Mereka itu tidak memuliakan Allah dengan kemuliaan yang semestinya, tatkala mereka berkata bahwa Allah tidak menurunkan sesuatu pun kepada masyarakat”. Ketiga, Sempit. Malam tersebut adalah malam yang sempit, karena banyaknya malaikat yang turun ke bumi, seperti yang ditegaskan dalam Surat Al-Qadr. Penggunaan Qadar untuk melambangkan kesempitan dapat dijumpai pada Surat Ar-Ra’d ayat 26: “Allah melapangkan rezeki yang dikehendaki dan mempersempit (bagi yang dikehendaki-Nya)”. Lailatul Qadar dapat juga kita artikan sebagai malam pelimpahan keutamaan yang dijanjikan oleh Allah kepada umat Islam yang berkehendak untuk mendapatkan bagian dari pelimpahan keutamaan itu. Keutamaan ini berdasarkan nilai Lailatul Qadar sebagai malam yang lebih baik dari seribu bulan. (wikipedia.org)

Pengertian Lailatul Qadar di atas telah menggambarkan betapa istimewanya malam Lailatul Qadar, keistimewaan tersebut dikhususkan dalam Surat Al Qadr ayat 1-5. Sungguh Allah Swt begitu menyayangi kita semua, dengan memberikan kemuliaan di bulan Ramadhan, yaitu malam Lailatul Qadar yang nilainya sungguh luar biasa, seribu bulan. Jika sedang melaksanakan ibadah maka pahalanya akan dikonversi selama 83 tahun. Misalnya pada waktu malam Lailatul Qadar kita sedang shalat, membaca Al Qur’an, dzikir dan lain sebagainya, maka ibadah tersebut dihitung sedang melaksanakannya selam 83 tahun. Dan dosa-dosa masa lalu diampuni oleh Allah Swt. Hal ini sesuai dengan Sabda Rasulullah Saw yang artinya: “Barang siapa yang shalat pada malam lailatul qadar, karena iman dan mengharap pahala dari Allah Swt, akan diampuni semua dosa yang telah lalu”. (HR. Bukhari)

Malam Lailatul Qadar diturunkan oleh Allah di bulan Ramadhan, adapun turunnya menjadi rahasia dan menjadi hak preogratif yang mutlak bagi Allah Swt. Namun Allah memberikan petunjuk datangnya malam Lailatul Qadar, di antaranya adalah Pertama, berdasarkan riwayat dari Aisyah yang menyebut Rasulullah bersabda: “Carilah Lailatul Qadar pada tanggal-tanggal ganjil dari sepuluh akhir bulan Ramadhan”. (HR. Bukhari). Kedua, Ibnu Umar, yang menyebutkan, Lailatul Qadar dapat dicari pada tujuh malam terakhir bulan Ramadhan. Diriwayatkan, beberapa orang laki-laki diberitahu dalam mimpi tentang Lailatul Qadar yang akan jatuh pada tujuh malam terakhir Ramadhan. Rasulullah Saw bersabda, “Saya melihat mimpimu sekalian bertepatan dengan malam tujuh (hari) terakhir (Ramadhan), barangsiapa mencarinya, maka carilah ia pada malam tujuh terakhir.” (H.R. Muslim). Ketiga, Riwayat berikutnya, adalah, Lailatul Qadar terjadi pada salah satu dari 10 malam terakhir bulan Ramadhan. Nabi Muhammad Saw bersabda, “Tunggulah lailatul qadar pada sepuluh akhir (bulan Ramadan) atau sembilan akhir” (H.R Muslim). Keempat, dari Anas, menyebutkan, Rasulullah Saw bersabda, “Sungguh aku keluar untuk mengabarkan pada kalian tentang Lailatul Qadar. Dan sungguh fulan dan fulan bertengkar, maka Lailatul Qadar diangkat. Mungkin ini lebih baik bagi kalian. Carilah Lailatul Qadar di malam 27, 29 dan 25.” (H.R. Bukhari).

Rahasia Lailatul Qadar yang masih misteri inilah yang menjadikan ummat Islam yang beriman berlomba-lomba dalam beribadah, dan semoga kita termasuk di dalamnya. Dengan semangat dan senantiasa menjaga ritme dalam beribadah, baik ibadah secara ritual maupun sosial. Memasuki sepuluh terakhir di bulan Ramadhan kita kencangkan ikat pinggang, bersinergi dengan keluarga, tujuannya saling mengingatkan dan saling memberikan motivasi dalam beribadah, tanpa harus membedaka malam ganjil atau genap dalam mengisi malam-malam terakhir bulan Ramadhan, semuanya kita jalankan dengan porsi yang sama, yaitu beribadah dengan ikhlas dan niat lillahita’ala dan semata-mata mengharap ridlo Allah dan berharap kita mendapati malam Lailatul Qadar. (*)

*Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) dan Mahsiswa Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang

    

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com