ISRI Yogyakarta Desak Pemda DIY Gunakan Danais untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi

YOGYAKARTA – Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) Kota Yogyakarta sebagai organisasi sarjana yang berazaskan marhaenisme beberapa hari yang lalu mengadakan diskusi virtual (Webinar) melalui aplikasi zoom.  Dalam diskusi tersebut sebagai pembicara Antonius Fokki Ardiyanto S.IP Anggota DPRD Kota Yogyakarta yang juga Ketua ISRI Kota Yogyakarta dan Dr Stephanus Handoko Anggota DPRD Propinsi DIY yang juga sekaligus Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DIY. Tema yang diusung dalam diskusi adalah “Mungkinkah Danais DIY digunakan dalam penanganan covid19?”

Dalam diskusi yang dimoderatori oleh Bangun Putra Prasetya M.Sc sekaligus sekretaris ISRI Kota Yogyakarta, Fokki Ardiyanto menyampaikan bahwa dana keistimewaan (Danais) DIY ini muncul sebagai konskwensi dari UU Keistimewaan DIY.  Menururnya, UU Keistimewaan DIY ini berhasil disahkan karena adanya gerakan rakyat DIY dalam memperjuangkan wilayahnya untuk kesejahteraan rakyat,

“Artinya keistimewaan untuk kesejahteraan rakyat bukan kesejahteraan elit pemangku keistimewaan. Dengan konstruksi pemikiran demikian maka sudah selayaknya Dana Keistimewaan bisa digunakan dalam permasalahan covid19 ini. Karena covid19 mengancam peradaban manusia, dan peradaban manusia itulah puncak dari kebudayaan,” ujarnya.

Sementara itu, Stephanus Handoko dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa secara normatif peraturan persoalan Danais ini bisa digunakan dalam persoalan covid19,

“Hal itu seperti yang diatur dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang juga sudah dikonsultasikan oleh Pemda DIY,” tandasnya.

Berdasarkan informasi dari Steven panggilan akrabnya, maka Fokki dalam kesempatan itu juga meminta supaya DPRD DIY segera mendesak Pemda DIY untuk  segera membuat desain besar tentang pemanfaatan Danais dalam pemulihan percepatan ekonomi dengan pintu masuk dari sisi budaya. Makna budaya, kata dia, sangat luas karena berhubungan dengan cipta, karsa dan rasa manusia,

“Dari sisi pintu masuk ini maka dari sisi dasar hukum sangat aman, sehingga harapannya percepatan ekonomi bisa segera dipulihkan. Gerak cepat ini bisa dilakukan karena data sudah komplit dan kemauan politik dari legislatif dan eksekutif juga sama yaitu bagaimana kehidupan rakyat segera pulih dengan hidup “new normal”. Tidak ada pemerintah manapun yang ingin rakyatnya sengsara itu pointnya,” tegas Fokki.

Fokki juga mendesak agar Pemda DIY dalam jangka pendek segera eksekusi kebijakan ‘sinterklas’ (membantu langsung) dalam pemanfaatan dana keistimewaan DIY untuk menopang kehidupan primer para pelaku seni, budaya dan pariwisata yang ada di DIY,

“Karena akibat covid19 ini mata pencaharian mereka tentu saja pingsan” imbunya.

Kedua hal tersebut menurut Fokki bisa dilaksanakan bila Danais DIY benar benar ada uangnya bukan hanya angka diatas kertas karena sumber dana keistimewaan DIY bersumber dari APBN. Maka dalam kesempatan diskusi virtual, Fokki juga meminta Steven bisa mengawal sehingga ada transparansi tentang dana keistimewaan DIY,

“Kami juga minta Bung Steven meminta Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur dan Kepala Daerah DIY bisa melakukan lobby politik kepada pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Keuangan kaitannya dengan penggunaan Danais untuk penanganan covid19 dalam rangka pemulihan dan percepatan perekonomian di DIY yang dalam hal ini bertumpu kepada kebudayaan dan pariwisata dalam mensejahterakan rakyatnya,” pungkasnya. (pr/kt1)

Redaktur: Faisal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com