SLEMAN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman meminta semua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati (Cabub-Cawabub) Sleman dan partai politik pengususng maupun pendukung untuk memperbaiki persyaratan pencalonan. KPU memberi jangka waktu tiga hari untuk masa perbaikan.
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengatakan, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan KPU ketiga Bapaslon yang telah mendaftar hanya perlu melakukan perbaikan yang sifatnya minor. Misalnya, form BB1 dan BB2 diperbaiki karena ada kesalahan tulis.
Menurut Trapsi, diantara kelengkapan yang perlu dilengkapi oleh beberapa Bapaslon adalah surat laporan pajak. Seperti misalnya yang dibutuhkan lima tahun tetapi yang disampaikan hanya empat tahun terakhir. Selain itu tim kampanye yang diserahkan meskipun lengkap tetapi tidak sesuai dengan form yang sudah disiapkan oleh KPU,
“Ini hal-hal yang minor tapi belum memenuhi syarat dan bisa dilakukan perbaikan sampai tiga hari ke depan,” katanya usai rapat pleno terbuka di KPU Sleman, Senin (14/09/2020).
Namun demikian, dari informasi yang ia peroleh, baik Bapaslon maupun partai politik sudah menyiapkan seluruh perbaikan persyaratan tersebut. Bahkan, kata dia, jika harus dilakukan hari ini juga bisa dilakukan,
“Sebab mereka sebenarnya juga sudah menyiapkan apa-apa yang harus diperbaiki,” ujarnya.
Selain perbaikan minor, menurut trapsi hal-hal yang utama, seperti tes kesehatan masing-masing bapaslon, sudah memenuhi syarat. Seluruh calon sehat baik jasmani, rohani maupun bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Hasil pemeriksaan kesehatan bagi tiga bapaslon diserahkan oleh tim pemeriksa RSUP dr Sardjito pada Sabtu (12/09/2020) ini. Pemeriksaan para bapaslon sendiri dilakukan oleh 36 dokter spesialis,
“Selain melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), pemeriksaan kesehatan para bapaslon juga melibatkan Badan Nasional Nasional Provinsi DIY dan Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) DIY,” ungkapnya.
Setelah proses perbaikan selesai, KPU akan menetapkan seluruh bapaslon pada 23 September mendatang. (kt1)
Redaktur: Faisal